Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah meninjau lahan persiapan pembangunan kanal Pantai Losari, dibawah guyuran hujan. (Sabtu, 5 Desember 2020).
Pada peninjauan itu, Gubernur Sulsel mengaku pekerjaan harus segera diselesaikan, pasalnya selama irigasi tersebut belum dikerjakan, maka akan terus menjadi komplain masyarakat, apalagi Pantai Losari ini menjadi tempat pariwisata andalan Makassar.
"Inti kehadiran kita adalah menyelesaikan kanal, karena kanal ini kalau nggak selesai akan terus menjadi komplain masyarakat, karena memang bau. Nah, Pantai Losari yang menjadi idola masyarakat, menjadi ikon Makassar, sekarang kan orang malas duduk-duduk disitu apalagi kalau angin bertiup ke daratan. Akhirnya Lego-lego juga kena imbas. Oleh karena itu, kita percepat penyelesaian kanal ini, supaya sirkulasi air bergerak, saya kira itu yang paling penting"Ungkapnya.
Ia menyebutkan mengenai lahan sendiri, sudah selesai dihibahkan dari PT Phinisi dan perusahaan lainnya. Sedangkan lahan dari GMTD sendiri sudah selesai juga, tinggal menunggu metode pembayaran antara pemerintah dengan pihak GMTD.
"Di Phinisi sudah dia memberikan hibah, ada lagi satu perusahaan lagi juga dihibahkan. GMTD ini kita masih berembuk, kalau memang ternyata tetap tidak memberikan, iya solusinya kita beli tentu dengan alas hukum yang pasti,'sebutnya.
Nurdin Abdullah, lebih jauh mengungkapkan untuk pembebasan lahan GMTD sudah disetujui kebelah pihak, tinggal dilakukan metode pembayaran.
"Ini sudah selesai, sudah ada surat yang kita terima, kita juga udah setuju, tinggal tunggu metode pembayarannya kita harus pastikan,"pungkasnya.
Mantan Bupati Bantaeng ini menargetkan pekerjaan kanal sirkulasi air yang keluar masuk di Pantai Losari selesai dalam waktu tiga minggu.
"Tiga minggu ini sudah selesaikan semua, jadi kalau ini sudah tersirkulasi sudah bagus kan. Iya kita berharap tiga Minggu ke depan ini sirkulasi air di Pantai Losari sudah bergerak,"tutupnya
Pada peninjauan ini gubernur didampingi langsung Sekprov Sulsel, Kejati Sulsel, Kakanwil BPKP Provinsi Sulsel, Kakanwil BPN/ATR Provinsi Sulsel, Pihak Citraland City.
Sabtu, 5 Desember 2020 (Diskominfo)