Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meminta kepada BPK untuk melakukan pengawalan terhadap laporan keuangan pemerintah provinsi sulsel secara terperinci dan menunjukkan hal-hal yang perlu diperbaiki agar proses pemeriksaan keuangan bisa berkualitas dan sesuai dengan aturan.

Hal ini disampaikan  Plt Gubernur sulsel saat menghadiri Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (1/4).

Andi Sudirman Sulaiman mengaku Pemerintah Provinsi Sulsel selalu berdampingan dengan BPK.

"Makanya dari kita meminta pada entry meeting ini adalah poinnya side by side. Selalu saya sampaikan bahwa kita harus selalu berdampingan. Antara tim yang memeriksa dan tim yang diperiksa. Syarat berdampingan itu saling trust (percaya)," ungkapnya.

Andi Sudirman juga meminta SKPD/OPD di lingkup Pemprov Sulsel untuk bekerja sama dengan memberikan data yang dibutuhkan.

"Seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh pemeriksa harus disajikan dengan gamblang kepada pemeriksa, baik data-data berupa bukti maupun dalam bentuk rekap sesuai format yang dibutuhkan oleh BPK baik melalui BKAD maupun Inspektorat," pintanya 

Menurutnya, keterbukaan dan transparansi dalam memberikan data, melengkapi data, memberikan data yang diminta, serta menjawab persoalan-persoalan yang ada sangat penting.  

"Sehingga, rekomendasi yang diberikan adalah sesuai dengan diagnosa yang ada," pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Plt Gubernur meminta arahan dari BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. 

"Saya berharap BPK Senantiasa memberikan arahan sehingga pengelolaan keuangan pemerintah provinsi sulsel berjalan sesuai aturan," tutupnya.

Rabu, 31 Maret 2021