Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat menghadiri Pengarahan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (29/01/2020). Acara ini dihadiri seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulsel.

Sekprov Sulsel, Abdul Hayat menekankan kepada seluruh pimpinan OPD untuk tidak meninggalkan kantor selama 25 hari kedepan untuk memperlancar komunikasi, koordinasi, dan data dari Tim BPK.

"Kalau bisa ditahan, jangan ada kepala OPD keluar kota seperti di Jakarta selama 25 hari kedepan, dan menyerahkan ke Kepala Bidangnya saja, untuk memudahkan komunikasi, koordinasi, dan data dari Tim BPK," ungkap Abdul Hayat.

Dia menyebutkan, ending terakhir dari pemeriksaan Tim BPK adalah ke Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel sebagai penanggung jawab sehingga pimpinan OPD harus aktif mengawal ini.

"Kalau pimpinan OPD nya ada di tempat kan lebih cepat, dibanding ketika ada di Jakarta karena kalau Tim BPK minta ke stafnya dan stafnya tidak mampu jadi terlambat lagi," sebutnya.

Abdul Hayat menambahkan, kalau kegiatan di Jakarta cuma seminar atau apalah cukup diwakili saja.

"Kita harus membantu dulu BPK, karena BPK ini langsung kartu merah, kalau inspektorat masih bisa kartu kuning (peringatan). Tapi kalau BPK langsung tekel di tempat, pengembalian, dan seterusnya," pungkasnya.

Rabu, 29 Januari 2020 (diskominfo)