Makassar, sulselprov.go.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menjadi narasumber dalam seminar yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3A Dalduk) Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Grand Claro, Makassar, Senin, 16 Desember 2024.
Pada seminar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke 25 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan itu, Jufri menyampaikan materi terkait Etika Dalam Berorganisasi Pada Era Digital.
Ia memaparkan etika perempuan sebagai seorang pejabat maupun sebagai seorang istri pejabat dalam menjalankan protokoler sesuai aturan organisasi pemerintahan. Diantaranya, bagaimana seharusnya seorang pejabat perempuan atau sebagai istri pejabat dalam menghadiri undangan kegiatan pemerintahan.
"Aturan protokolnya, etikanya di tata protokol mengatakan kedudukan seorang istri, kedudukan protokol seorang istri mengikuti kedudukan protokol suaminya," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Jufri memaparkan protokol aturan atau kedudukan seorang istri pejabat dalam berfoto bersama, posisi duduk dalam suatu kegiatan, aturan dalam berkendara baik melalui transportasi darat, laut, maupun udara, termasuk aturan atau kedudukan seorang istri pejabat didalam mobil saat duduk berdampingan dengan suaminya.
Jufri juga menyampaikan pentingnya aturan atau protokol kegiatan bagi seorang pimpinan, adalah untuk mempertahankan wibawa pimpinan.
"Kenapa protokol harus ada, itu untuk mempertahankan wibawa pimpinan ," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Jufri juga memberikan kesempatan berinteraksi kepada para peserta yang didominasi oleh pengurus DWP, pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), dan juga pengurus PKK Sulawesi Selatan. (*)