Makassar, sulselprov.go.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat terjadi inflasi secara year on year (y-on-y) pada Juli 2024 sebesar 1,74%. BPS mengungkap komoditas beras jadi pemicu utama inflasi.
"Juli 2024 bila dibandingkan Juli 2023 terjadi inflasi sebesar 1,74% atau year on year," ujar Kepala BPS Sulsel Aryanto dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).

Aryanto menuturkan inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau 3,13%; kelompok pakaian dan alas kaki 0,72%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,44%; serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,82%.

Kemudian, kelompok kesehatan 1,72%; kelompok transportasi 0,72%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 1,18%; kelompok pendidikan 1,18%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,31%; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 4,63%. Adapun kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar 0,10%.

"Bila kita lihat inflasi y-on-y sebesar 1,74% ini yang pertama disumbangkan kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Terjadi inflasi selama setahun sebesar 3,13% dengan andil sebesar 0,96%. Bila kita lihat komoditas yang dominan adalah beras. Beras selama setahun terakhir mengalami inflasi dengan andil sebesar 0,43%," bebernya.

Sementara, lanjut Aryanto, tingkat deflasi month to month (m-to-m) pada Juli 2024 sebesar 0,18% dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Sulsel Juli 2024 sebesar 0,65 persen.

"Pada Juli 2024 terjadi deflasi sebesar 0,18% bila dibandingkan dengan Juni 2024 atau month to month (m to m). Selanjutnya, inflasi tahun kalender atau dari Januari sampai Juli 2024 terjadi inflasi 0,65%," katanya.

Asisten II Pemprov Sulsel Dr Ichsan menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut. “Inflasi selama ini terkendali berkat kolaborasi yang baik antara sekuruh stake holder. Pemerintah, pengusaha, pelaku ekspor, masyarakat dan lain sebagainya,” ujarnya. (*)