Inspektorat Sulsel melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat pengawas se Sulsel, di Hotel Swiss Bellin Makassar, Senin (4/4). Kegiatan yang dikemas dalam Rapat Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Sulsel Tahun 2016 tersebut dihadiri wakil bupati dan wakil walikota dari 24 kabupaten dan kota.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, aparat pengawas harus bisa bergerak lebih optimal. Artinya, mereka harus bergerak tiga langkah ke depan untuk mencegah terjadinya bias atau kesalahan-kesalahan dalam mengadministrasi seluruh proses kewenangan yang ada di pemerintah.
"Aparat pengawas harus bisa mencegah terjadinya bias dengan melakukan pengawasan, termasuk program, proyek, aktivitas, maupun perizinan, sehingga tidak terjadi distorsi," kata Syahrul, usai membuka acara tersebut.
Disamping itu, kata Syahrul, manajemen harus disempurnakan. Karena itu, cara-cara pelayanan ijin harus dipercepat dengan menggunakan teknologi.
"Pemahaman dan pelaksanaan aturan juga harus makin patuh. Saya harap, dengan menghadirkan kejaksaan, polisi, dan pakar, pemerintah bisa bekerja lebih cepat, lebih baik, dan tanpa distorsi. Kalau ada temuan, SKPD segera menindaklanjuti seperti apa, lebih cepat dan lebih bersih," tegasnya.
Sementara, Kepala Inspektorat Sulsel, Yusuf Sommeng, mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja hasil pengawasan. Sehingga, dapat berkontribusi terhadap peningkatan kinerja.
"Rapat ini dilaksanakan untuk mendorong entitas pengawasan di pemerintahan," kata Yusuf.
Dalam Rapat Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Sulsel Tahun 2016 tersebut, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada SKPD lingkup Pemprov dan Pemerintah Kabupaten dan Kota, yang mampu menyelesaikan rekomendasi temuan Inspektorat Sulsel, dengan cepat dan tepat waktu. Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.
Senin, 4 April 2016 (Dw/Hr)