Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengungkapkan dengan berbagai strategi pemulihan ekonomi nasional dan pengendalian penyebaran Covid-19, ekonomi Sulsel dapat terus tumbuh dan berkembang.

Hal ini disampaikan Gubernur Sulsel saat menjadi narasumber pada diskusi interaktif yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia dengan tema "Optimalisasi Peran TPAKD Dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”. Kamis (10/12).

Nurdin Abdullah mengaku sinyal pemulihan ekonomi Sulsel, tercermin dari pertumbuhan ekonomi Sulsel triwulan III.

"Alhamdulillah pertumbuhan ekonomi Sulsel triwulan III terhadap triwulan II tahun 2020 (q-to-q) yang mengalami peningkatan sebesar 8,18 persen,"ungkapnya.

Ia menyebutkan pertumbuhan ekonomi Sulsel selama 5 tahun kebelakang, tumbuh progresif dan selalu berada diatas pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ekonomi Sulawesi Selatan tumbuh progresif dan selalu berada diatas pertumbuhan ekonomi nasional. Dan sejak 2018, Sulsel mempertahankan posisi sebagai provinsi dengan pertumbuhan PDRB tertinggi di Indonesia."sebutnya.

Gubernur Sulsel Juga mengatakan berdasarkan data BPS Kuartal III 2020, pertumbuhan PDRB Sulsel (-1,08 persen YoY) kembali berada diatas pertumbuhan PDB nasional (-3,49 persen YoY).

"Di tengah pandemi Covid-19 dan sinyal perbaikan ekonomi yang menguat, dengan pertumbuhan PDRB kuartalan atau Q to Q sebesar 8,18 persen, ini tentu berkat kerja keras dan dukungan semua pihak,"ucapnya.

Pada kesempatan itu, gubernur juga menyampaikan Provinsi Sulsel terdiri dari 21 Kabupaten dan 3 Kotamadya, dengan penduduk sebanyak 8.85 Juta jiwa. 

"Dari sisi struktur ekonomi berdasarkan sektor usahanya, ekonomi Sulsel dimotori oleh sektor pertanian, perdagangan, konstruksi, manufaktur dengan komposisi pelaku usaha mayoritas adalah UMKM (98,61 persen),"pungkasnya.

Gubernur Sulsel Nurdin, Abdullah menjadi panelis dengan Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito dan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, Mochamad Ardian N dengan moderator, Tina Talisa.

Kamis, 10 Desember 2020 (Diskominfo)