Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan Hj Fitriah Zainuddin optimis Povinsi Sulsel dapat mempertahankan penghargaan anugrah parahita ekapraya (APE) Kategori mentor.
Hal ini disampaikan Kadis DP3A Dalduk KB sulsel saat mengikuti verifikasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Sulsel yang dilakukan jelang penganugerahan penghargaan Parahita Ekapraya.Yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi sulsel Abd Hayat Gani serta beberapa pimpinan OPD diruang rapat pimpinan, Selasa (16/3).
Kadis DP3A Dalduk KB Sulsel Mengaku Provinsi sulsel telah mendapatkan penghargaan APE Kategori mentor sejak tahun 2018 lalu dan merupakan provinsi terbaik diluar jawa.
"Provinsi sulsel telah menjadi provinsi terbaik keempat di luar jawa,yang bersaing dengan provinsi jawa tengah,jawa timur dan yogyakarta dan kita optimis mampu mempertahankan penghargaan ini karena semua OPD terkait termasuk ketua DPRD Sulsel senantiasa berkontribusi secara maksimal,"ungkapnya.
Ia menyebutkan dua tahun terakhir pimpinan pemerintah provinsi sulsel telah berkomitmen yang kuat dalam mewujudkan PUG di sulsel.
"Sekretaris daerah provinsi sulsel berkomitmen dalam PUG,salah satunya terlihat dari kehadirannya dalam kegiatan ini dari awal hingga akhir bahkan kebijakan-kebijakan pemerintah telah memberikan ruang yang sama baik perempuan maupun laki-laki,"sebutnya.
Kadis DP3A Dalduk KB Sulsel juga mengatakan semua bahan dan data yang dibutuhkan oleh verivikator dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA),telah diberikan dengan baik.
"Semua OPD terkait seperti dinas pendidikan,dinas perpustakaan dan kearsipan,dinas kesehatan telah standby memberikan jawaban yang dibutuhkan oleh tim verivikator,"ucapnya.
Ia menjelaskan tahapan Verifikasi PUG di Sulsel diawal dengan penginputan data melalui website kementrian PPA.
"Kita awalnya penginputan di website kementerian PPA yang kemudian dinilai passing gradenya,kemudian masuk ke verivikasi lapangan untuk menyesuaikan apa yang telah diinput sama dengan kondisi dilapangan termasuk dengan memberikan poto dan video yang lengkap,"jelasnya.
"Posisi ini paling tertinggi dan mempertahankan jauh lebih sulit,Namun kita optimis dengan kerja keras bersama akan mampu mempertahankannya,"pungkasnya.
Sementara itu Sekprov sulsel Abdul Hayat Gani menjelaskan, pengarusutamaan gender telah menjadi strategi wajib dalam pembangunan daerah. Selain tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan, pembangunan yang berperspektif gender telah merambat ke seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Sulsel.
Disamping itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 juga telah melengkapi regulasi tentang Pengarusutamaan Gender dengan memberikan Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah, yang kemudian diikuti dengan terbitnya berbagai regulasi teknis di berbagai sektor pembangunan baik sosial, ekonomi, budaya.
"Kebijakan tentang pengarusutamaan gender juga diimplementasikan dalam bentuk infrastruktur yang aksesibel dan pelayanan masyarakat yang responsif gender, senantiasa memperhatikan kondisi dan pengalaman serta aspirasi seluruh warga negara baik itu laki-laki, perempuan, anak, lansia, disabilitas dan kelompok rentan atau marginal lainnya, sehingga seluruh masyarakat tanpa terkecuali dapat berpartisipasi dalam seluruh proses pembangunan dan memperoleh hak serta manfaat yang sama terhadap hasil pembangunan tanpa ada diskriminasi dan pembedaan yang terjadi di seluruh sektor pembangunan," urainya.
Terkhusus di Sulsel, lanjut Abdul Hayat, regulasi dan kebijakan daerah tentang pengarusutamaan gender telah menjadi perhatian utama sejak diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pelaksanaan Perda Pengarusutamaan Gender.
"Hal ini kemudian menjadi momentum yang baik, dimana seluruh perangkat daerah dan stakeholder baik pemerintah maupun non pemerintah dalam wilayah Pemprov Sulsel, termasuk seluruh pelaksana pengarusutamaan gender didalamnya yaitu Organisasi/Lembaga Masyarakat, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha dan Media, memiliki dasar hukum dan acuan yang jelas untuk pelaksanaan pengarusutamaan gender yang kemudian diimplementasikan sesuai dengan bidang tugas masing-masing," jelasnya.
Komitmen Pemprov Sulsel untuk mendorong percepatan pengarusutamaan gender, lanjutnya, telah tertuang secara nyata dalam Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 dimana prinsip inklusi telah diadopsi melalui Visi Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkarakter.
Menurut Abdul Hayat, pencapaian pembangunan pengarusutamaan gender di Sulsel menunjukkan hasil yang cukup baik dari tahun ke tahun. Dimana, salah satunya diindikasikan dengan bertambahnya kabupaten/kota yang memenuhi tujuh prasyarat PUG dan lolos nominasi perolehan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali.
"Harapan kita bersama pada tahun ini dapat meningkat lagi, mengingat ada 21 dari total 24 kabupaten/kota di Sulsel yang berhasil masuk dalam nominasi dan akan dilakukan verifikasi untuk mendapatkan penghargaan bidang pengarusutamaan gender ini. Meskipun penghargaan ini bukanlah tujuan utama, namun merupakan reward atas kerja keras kita semua dalam mendorong pembangunan pengarusutamaan gender," tutupnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Agustina Erni, Pelaksana Tugas Kepala Bappelitbangda A Darmawan Bintang, tim verifikator pusat, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulsel beserta tim focal point pengarusutamaan gender Provinsi Sulsel.
Selasa, 16 Maret 2021 (Diskominfo)