Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Perandian Provinsi Sulawesi Srlatan, Ir. H. Andi Hasdullah, M.Si menerima  kunjungan kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pare-pare di Ruang Kerjanya, Rabu (14 Juni 2017). Tim Pansus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pare-pare, Ir. Kaharuddin Kadir didampingi Ketua Pansus, Muhammad Ikbal..Menurut Kaharuddin, maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk melihat bagaimana penerapan dan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan berbasis Teknologi Informasi yang telah dibuat oleh Pemprov Sulsel.

Di Kota Pare-pare, penyelenggaraan pemerintahan berbasis IT sudah berjalan tapi masih secara parsial dan belum ada payung hukumnya. "Di beberapa daerah yang kami kunjungi, seperti Jawa Barat, masih banyak yang belum memiliki Perda namun penyelenggaraan IT nya sudah berjalan dengan baik," ujarnya.

"Pemprov Sulsel sudah memiliki Perda tentang IT sehingga kami merasa perlu untuk melakukan konsultasi demi kesempurnaan Perda yang kami buat," terangnya.

"Dalam penerapan IT perlu koordinasi lintas sektoral," ungkapnya.

Sementara, Ketua Pansus, Muhammad Ikbal mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang membahas Perda tentang penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis IT sebagai bentuk kepedulian untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintah yang bersih, efisien dan akuntable di Kota Pare-pare.

"Sekarang ini masyarakat memerlukan pelayanan yang lebih cepat, praktis dan murah dan itu bisa dilakukan kalau kita menggunakan aplikasi layanan yang dapat diakses secara on line," bebernya.

Sementara Kadis Kominfo, A. Hasdullah sangat merespon inisiatif DPRD Kota Pare-pare untuk membuat Perda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis IT. Hal ini penting agar pemerintah daerah memiliki landasan hukum dalam penyelenggaraan IT.

A. Hasdullah berharap Perda yang dibuat ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Menurut Hasdullah, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis IT, yang perlu menjadi perhatian adalah adanya dukungan infrastruktur dan dukungan bandwidth yang memadai. "Tanpa itu sulit kita membangun layanan aplikasi,"bebernya.

"Persoalannya, adalah minimnya dukungan pembiayaan untuk membangun infrastruktur. Perlu ada political wheel dari Pimpinan untuk meeujudkannya,"kata Hasdullah.

Di Pemprov Sulsel sudah memiliki Perda No 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan berbasis IT, begitu juga dengan rencana induk blue print. Saat ini juga pihak Pemprov sedang menyusun Pergub  tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang berbasis IT.

Persoalan lain yang kita hadapi adalah kualitas sumber daya yang dimiliki dibidang IT sangat terbatas. Kita mudah membuat apkikasi tetapi bagaimana dengan pengelolaannya. Setiap aplikasi yang kita buat harus ada yang menjalankannya, jika tidak maka aplukasi yang kita buat tidak akan berjalan sesuai dengan yang kita harapkan.

"Saat ini Pemprov Sulsel juga sedang membuat perencanaan secara elektronik (e-planning) dan e-budgetting,"pungkas A. Hasdullah.

Rabu, 14 Juni 2017 (Er)