Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 jenjang SMA dan SMK se-Sulsel memasuki hari kedua, Kamis (21 Juni 2018) sejak dibuka sehari sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo pun kembali mengulangi peringatan-peringatan (warning) penting kepada penyelenggara PPDB 2018.

Irman mewanti-wanti pihak sekolah sejak dini. “Selaku penerima peserta didik (siswa-siswi), penyelenggara di sekolah jangan mencoba-coba melakukan penerimaan secara manual atau tidak melalui sistem dalam jaringan (daring/online),” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sistem penerimaan dilakukan secara online melalui aplikasi e-panrita (aplikasi multi pelayanan berbasis teknologi canggih). Dengan sistem ini calon peserta didik tidak perlu lagi melakukan pendaftaran dengan mendatangi sekolah. Mereka hanya ke sekolah saat pendaftaran ulang dan membawa berkas-berkas asli setelah dinyatakan lolos.

"Percuma Anda melakukan itu (menerima pendaftaran manual). Sebab pasti akan ketahuan nantinya," tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa sekolah yang dibolehkan menerima peserta didik melalui sistem manual hanya sekolah yang berada di wilayah remote area (tidak terjangkau jaringan internet).

"Tapi ingat yah, yang remote area itu hanya sedikit sekali. Hanya ada sedikit di Pangkep dan sedikit di daerah Luwu Utara," tambahnya.

Kamis, 21 Juni 2018 (Srf/Er)