Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel, Dr Ashari Fakhsirie Radjamilo MSi menghadiri Focus Group Discussion (FGD) pelaksanaan pengelolaan rest area di Kabupaten Jeneponto, Selasa (27/10).

Kegiatan yang dihadiri langsung Bupati Kabupaten Jenepoton, Iksan Iskandar diikuti oleh para kepala desa se Kabupaten Jeneponto, pelaku UKM, tokoh masyarakat, pengelola Bumdes serta instansi terkait lainnya. 

Dalam sambutannya Kepala Dinas PMD Sulsel Dr. Ashari Fakhsirie Radjamilo MSi mengatakan pertemuan ini untuk memantapkan seluruh persiapan Bumdes dalam penggunaan rest area. 

"FGD ini menjadi tempat berkumpulnya UKM, tokoh masyarakat, camat, kepala desa, pengelola Bumdes untuk saling berdialog dalam mempersiapkan penggunaan rest area," ungkapnya. 

Ia menyebutkan konsep pengelolaan rest area akan terakomodir dari pemerintah dan dilaksanakan oleh Bumdes.

"Konsepnya nanti pengelolaan rest area akan terakomodir dari pemerintah dan dilaksanakan oleh Bumdes yang nantinya sesuai harapan Gubernur Sulsel akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan jangan ada yang merasa tertindas dengan hadirnya rest area ini, sehingga semua pelaku UKM harus diakomodir dengan baik," sebutnya. 

Kadis PMD Sulsel juga mengaku akan terus mensupport Bumdes Kabupaten Jeneponto agar semuanya berjalan dengan baik dan lancar

"Kita Pemprov Sulsel akan terus mensupport dalam penggunaan rest area yang nantinya Bumdes akan mengakomodir beberapa UKM, untuk bersama-sama maju dan berkembang untuk peningkatan ekonomi masyarakat," ucapnya. 

Lebih jauh ia mengaku Bupati Kabupaten Jeneponto sangat bersyukur dengan hadirnya rest area apa lagi nantinya Bumdes akan mendapatkan tenant untuk dikelola. 

"Bupati Jeneponto sangat bersyukur dan seiring dengan harapan Gubernur Sulsel yang nantinya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, bahkan meminta seluruh masyarakat Jeneponto untuk menjaga  rest area dengan baik karena merupakan aset pemerintah yang dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," pungkasnya. 

Mantan PJ Bupati Bantaeng menambahkan rest area dalam waktu dekat sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Targetnya tahun ini rest area sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan tentunya Bumdes bersama UMKM dapat segera mengelola tenantnya," tutupnya.

Selasa, 27 Oktober 2020 (Diskominfo)