Menyikapi surat edaran dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral Perhubungan Laut, terkait peringatan dini gelombang tinggi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel, Muhammad Arafah meminta kepada seluruh nelayan dan pengusaha pelayaran disulsel untuk tidak melakukan aktifitas pelayaran selama cuaca ekstrem.
"Kepada nelayan dan pengusaha pelayaran diminta untuk tidak berlayar pada cuaca yang ekstrem, Yang ditakutkan akan terjadi gelombang tinggi yang bisa mengakibatkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Muhammad Arafah, Jumat (2/4).
Ia juga meminta agar nelayan maupun pengusaha pelayaran untuk senantiasa melihat dan memperhatikan kondisi cuaca sebelum melakukan pelayaran.
"Saya minta untuk senantiasa memperhatikan kondisi cuaca termasuk melihat edaran dari BMKG maupun instansi terkait lain, apa lagi jika ingin berlayar dengan jarak yang jauh," imbuhnya.
Muhammad Arafah menambahkan hasil pemantauan BMKG yang berlaku dari tanggal 1 April hingga 3 April akan berpeluang terjadi gelombang sedang maupun tinggi dibeberapa perairan.
"Gelombang tinggi hingga 2,5 meter diperkirakan terjadi di perairan pare-pare, Perairan Spermode Pangkep, serta Teluk Bone, kemudian Gelombang tinggi hingga 3 meter diperkirakan terjadi di Selat Makassar bagian selatan, Perairan Bonerate, Kalaotoa, Perairan Spermonde Makassar, perairan Sabalana serta Perairan Kepulauan Selayar," tambahnya.
Adapun surat edaran
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
TENTANG
PERINGATAN DlNl GELOMBANG TINGGI.
1. Berdasarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan
Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim paotere Makassar No :
ME.01.02l090/KPTRllvl2021 Tanggal 0t April 2021 perihal peringatan Dini Gelombang
Tinggi.
2. Terkait butir 1 (Satu) diatas disampaikan hasil pemantauan BMKG yang berlaku dari tanggal
01 April 2021 Pukul 20.00 WITA - 03 April 2021 Pukul 20.00 W|TA sebagai berikut :
TINGGi GELOMBANG {.25 - 2.5 M (SEDAT{G) BERPELUANG TERJADI DI :
. Perairan Pare pare,
. Perairan Spermode Pangkep,
. Teluk Bone,
TINGGI GELOMBANG 2.5.4.0 fi| (TINGGI) BERPELUANG TERJADI DI :
. Selat Makassar bagian selatan, . Perairan p. Bonerate - kalaotoa
. Perairan Spermonde Makassar, . perairan Sabalana
. Perairan Kep. Selayar
TINGGI GELOMBANG 4.0 -6.0 M (TINGGI} BERPELUANG TERJADI DI
.Laut flores
3. Sehubungan dengan butir 1 dan 2 diatas disampaikan kepada seluruh Operator Kapal,
Nakhoda, khususnya Juragan kapal tradisional yang beroperasi di pelabuhan paotere dan
Dermaga Kayu Bangkoa agar :
a. Tidak memaksakan diri untuk berlayar apabila terjadi cuaca ekstrim / gelombang tinggi.
b. Melakukan pemantauan kondisi cuaca dan tinggi gelombang sekurang-kurangnya 6
(Enam) jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar pada
saat mengajukan permohonan SPB
c. Selama pelayaran di laut, Nakhoda wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca dan tinggi
gelombang setiap 6 (Enam) jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai
terdekat serta dicatatkan kedalam Log Book.
d. Bagi kapal - kapal yang berlayar lebih dari 4 jam pelayaran kepada Nakhoda diwajibkan
untuk melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB
kepada Syahbandar.
e. Dalam hal kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk dan gelombang tinggi, agar
segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap
digerakkan.
f. Setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP
terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca, tinggi gelombang dan
kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya.
g. Melakukan pemantauan pengecekan terhadap kondisi kapal untuk mencegah terjadinya
kecelakaan kapal yang dapat menyebabkan terjadi tumpahan minyak di laut.
h. Apabila terjadi kecelakaan kapal agar segera berkoordinasi dengan Syahbandar setempat
dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak di laut dan akibat lain yang ditimbulkan
termasuk penandaan dan kegiatan salvage.
4. Demikian Surat Edaran ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Jumat, 2 April 2021