Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, Andi Arwin Azis mengatakan proses lelang dokumen pendukung dan pelaksanaan fisik rehabilitasi Stadion Mattoanging akan dilakukan secara simultan atau bersamaan.
"Ini sementara kita review semua dokumen sebelum lelang. Mulai dari DELH, AMDAL, Amdalalin dan manajemen konstruksi. Dilaksanakan simultan, itu dalam rangka efesiensi waktu," kata Arwin di acara Probity Advice Rehabilitasi Stadion Mattoanging di Hotel Claro, Kamis (13/2/2020).
Dalam review penyusunan dokumen perencanaan Stadion Mattoangin dihadiri kelompok kerja (Pokja) dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemprov Sulsel, Dispora Sulsel, Inspektorat Sulsel, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, dan Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Kepala Bidang Keolahragaan Dispora Sulsel, Muhlis Mallajareng menambahkan materi pembahasan diantaranya kerangka acuan kerja (KAK), rencana anggaran biaya (RAB) dan Rancangan Kontrak yang memuat syarat umum dan syarat khusus penyedia jasa.
"Kelengkapan dokumen lelang tersebut memang menjadi salah satu tahapan penting yang harus disiapkan karena ini menjadi persyaratan untuk membangun bangunan negara termasuk stadion," tambahnya.
Muhlis menjelaskan dokumen administrasi tersebut perlu di-review untuk memeriksa semua dokumen, apakah masih ada yang kurang atau perlu diperbaharui sebelum proses tersebut tayang di Layanan Pengadaan Sistem elektronik (LPSE) Provinsi Sulsel.
“Kita review semua dokumen pendukung seperti KAK, RAB dan Rancangan Kontraknya. Dimana kurangnya kita lengkapi atau diperbaharui. Setelah itu kita tayangkan di LPSE Sulsel. Kami rencanakan juga reviev dokumen MK dilakukan Kamis depan,” jelas Muhlis yang juga menjabat Sekretaris Tim Koordinasi Perencana Rehabilitasi Stadion Mattoanging.
Sebagai informasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Selatan, bergerak cepat agar rencana pelaksanaan lelang dokumen administrasi perencanaan rehabilitasi Stadion Mattoangin, dapat dilaksanakan pekan ini.
Dispora Sulsel juga sementara menyiapkan beberapa dokumen administrasi perencanaan antara lain yaitu dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH), analisis dampak lalu lintas (andalalin), dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), serta manajemen konstruksi (MK).
Kamis, 13 Februari 2020 ( Rst/Ap)