Kasus penyalahgunaan Napza dan HIV AIDS di Sulawesi Selatan terus mengalami tren peningkatan. Biro Bina Navza dan HIV AIDS Prov. Sulsel mencatat, sebanyak 9 ribu 871 kasus hingga bulan Juli tahun 2015 lalu. Jumlah ini meningkat sekitar 2 persen dibandingkan 3 bulan sebelumnya.

Demikian seperti disampaikan Kepala Biro Bina Napza dan HIV AIDS Prov. Sulsel, Sri Endang Sukarsih dalam kegiatan lokakarya satgas anti narkoba dan peningkatan kapasitas satgas anti narkoba di Hotel D’Maleo Makassar, Rabu (21/9/2016) .

Dia mengungkapkan sebagian besar populasi yang terjebak penyalahgunaan narkotika merupakan usia produktif  yaitu dikisaran umur 20 sampai 49 tahun.

Sri mengatakan pihaknya mempersiapkan sistem pengendalian dan pengawasan secara partisipatif. Dengan mendorong pembentukan satgas anti narkoba di semua institusi pemerintah lingkup provinsi Sulsel. sehingga diharapkan upaya pencegahan bisa dilakukan di semua lini sampai pada kelompok masyarakat yang dilayaninya.

Sri menambahkan keberadaan satgas anti narkoba melambangkan adanya praktik pengawasan dan pengendalian narkoba dengan rentang kendali yang langsung fokus pada upaya pencegahan dan penanggulangan. Satgas tersebut berfungsi sebagai katup pengaman pertama dan terakhir dalam memproteksi masyarakat dari penularan HIV dan peredaran gelap narkotika yang modusnya saat ini semakin canggih dan bersifat masif.

Sementara Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat-Kesra Pemprov Sulsel, Sidik Salam mewakili Gubernur Sulsel Syahrul yasin limpo saat membuka kegiatan, memberikan apresiasi khususnya kelompok yang terlibat langsung dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.

Menurut Sidik, tanpa intervensi struktutal yang melibatkan lintas sektor,prevalensi dan masalah NAPZA dan HIV AIDS di Sulsel akan terus melaju dan pada akhirnya mempengaruhi dan mengancam seluruh gerak pembangunan khususnya pembangunan sumber daya manusia.

Rabu, 21 September 2016 (Srf/Na)