Tingkat kehadiran hari pertama masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan setelah libur lebaran, selama 12 hari, Kamis (21 Juni 2018) sebanyak 98 persen. Ini berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Prov Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo.

"Jumlah pegawai yang hadir sebanyak 1317 orang dari 1352, jadi total jumlah ASN yang tidak hadir sebanyak 42 orang,”ungkap Ashari

“Dari hasil penelusuran dan pendataan, 42 ASN yang tidak hadir mempunyai berbagai alasan, seperti ada yang sakit, cuti umroh, cuti hamil, dan beberapa ASN tanpa keterangan,”lanjutnya.

ASN yang tidak hadir, tanpa keterangan akan dilaporkan ke Inspektorat dan akan diberi sanksi penurunan pangkat serta penundaan kenaikan pangkat selama 1 periode serta sanksi lainnya.

Ashari menambahkan, secara umum dari tahun ke tahun jumlah ASN yang hadir pasca libur lebaran, terus mengalami peningkatan, hal tersebut salah satunya disebabkan karena adanya Pergub 89 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang membuat ASN semakin rajin, serta sanksi tegas yang diterapkan.

Kamis, 21 Juni 2018 (Srf/Er)