Tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Sulawesi Selatan, baik seksual, fisik maupun mental yang telah menelan banyak korban, membuat semua pihak turut mengambil bagian dalam meminimalisir tindak kejahatan dan kekerasan terhadap anak, tak terkecuali sejumlah LSM yang tergabung dalam jaringan perlindungan anak Sulawesi Selatan.

Melalui Forum Diskusi, yang digelar Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Selatan, di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 10 Mei 2016 bersama sejumlah LSM, Pemerhati Anak, Kalangan Pemerintah dan Legislatif yang tergabung dalam Jaringan Perlindungan Anak se Sulawesi Selatan, menyatakan sikap Penolakan Terhadap Kekerasan Anak.

Secara tegas, Jaringan Perlindungan Anak, yang dibacakan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulsel, Murlina Muallim, menyatakan bahwa kekerasan anak merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang harus segera dihentikan, lantaran akan berdampak negative terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak.

Selain itu jaringan perlindungan anak juga merekomendasikan agar kelembagaan keluarga diperkuat dengan pola pengasuhan yang relationship.

“Selain itu, nantinya, jaringan komunitas diberbagai tingkatan juga akan diperkuat, mulai dari kecamatan  kelurahan hingga RT, RW untuk membangun proses partisipasi yang lebih peka terhadap anak dengan melakukan monitoring dan pemantauan pelanggaran hak-hak anak,”pungkasnya.

Selasa, 10 Mei 2016 (Srf/Tn)