Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderl Bina Pembangunan Daerah menggelar Sosialisasi Draf Penerapan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, yang berlangsung di Hotel Sahid Yogyakarta, Rabu (18/7/2018).

Direktur Organisasi Urusan Pemerintah Tk. II, Ir. Zanariah, M.Si dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memperoleh masukan-masukan dari daerah terkait dengan NSPK melalui uji public yang akan dilaksanakan dua kali yaitu di Yogyakarta dan Bali sebelum disahkan dalam Peraturan Menteri Kominfo RI.

Dalam draf ini, yang menjadi perhatian adalah terkait kewenangan Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian yang intinya bagaiman mengintegrasikan tugas pokok antara Kominfo, Statistik dan Persandian dalam kelembagaan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian sehingga dapat berjalan efektif.

Sosialisasi ini dihadiri utusan dari 17 provinsi dan setiap provinsi diikuti oleh 3 kab/kota, termasuk dari Dinas Kominfo Provinsi Sulsel yang diikuti oleh Kabid Layanan e-Government, Drs. Lukmanuddin, MM, Kabid Statistik, Kaharuddin Azis, SE, Kabid Persandian, Drs. Yulianus Sonda, dan Kabid Komunikasi, Drs. Patarai.

 

Rabu, 18 Juli 2018 (Er)