Sistem pembiayaan syariah yang saat ini gencar disosialisasikan pemerintah pusat, juga akan di terapkan di koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDP).
Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM Prov. Sulsel,Malik Faisal belum lama ini mengatakan, pada pertemuannya di Batam beberapa waktu yang lalu membahas terkait program BPDB yang akan diberikan ke seluruh Provinsi di Indonesia.
“LPDP yang akan di lakukan di seluruh Provinsi di Indonesia, merupakan sistem pembiayaan syariah yang tentunya lebih menguntungkan pihak koperasi karena tidak pakai bunga serta pembagian keuntungan yang lebih jelas dan terinci,” ungkap Malik.
“Pembiayaan syariah kedepannya dinilai akan lebih ramai karena para ulama sendiri gencar mengsyiarkannya hingga kepelosok daerah, dengan alasan bebas dari riba karena tanpa bunga serta konsep usaha sesuai ajaran agama,”tegasnya.
Malik lebih lanjut mengatakan, pemerintah pusat menyiapkan anggaran sekitar Rp 400 milyar, dimana koperasi yang ingin mendapatkan pembiayaan syariah bisa mendaftar di dinas koperasi di kabupaten atau kota masing-masing, dengan melengkapi semua berkas yang dibutuhkan dan kemudian di verifikasi di Dinas Koperasi Sulsel sebelum diserahkan ke kementrian koperasi
“Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo sangat mendukung peningkatan koperasi dan UMKM di Sulsel, bahkan untuk terus mengenjotnya, dirinya siap memberikan tanda jabatannya agar semua pihak termasuk perbankan dapat mendukungnya diantaranya kemudahan pembiayaan,” tegas Malik.
“Hadirnya koperasi di Sulsel juga sangat memberi dampak yang baik dengan pertumbuhan ekonomi Sulsel termasuk dalam membuka lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja,” tutupnya.
Rabu, 20 September 2017 (Srf/Yy)