Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menerima Pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Mimika di Kantor Gubernur, Jumat pagi, 3 Juli 2020.
Dua hal yang disampaikan KKSS Kabupaten mimika yaitu pertama penyaluran bantuan ke Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Bantaeng akibat banjir yang terjadi beberapa waktu lalu. Kedua mengundang Gubernur Sulsel hadir pada pelantikan pengurus pilar-pilar atau otonom KKSS di 27 kabupaten/kota di Provinsi Papua.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dan perhatian KKSS kabupaten mimika kepada korban banjir di Kabupaten Jeneponto dan Bantaeng.
"Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Sulsel mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian dan bantuan KKSS kabupaten mimika untuk masyarakat korban banjir kabupaten jeneponto dan bantaeng, ini tentunya, akan sangat berarti bagi saudara-saudara kita,"ngkap Nurdin Abdullah.
Ketua KKSS, Kabupaten Mimika, Syamsuddin Baena mengatakan bantuan yang akan diserahkan merupakan amanah dari masyarakat Sulsel beserta suku-suku yang bermukim di Kabupaten Mimika.
"Ada sekitar 80.000 orang Sulsel di Mimika.Dan kami hadir membawa amanah masyarakat Sulsel beserta suku-suku yang turut membantu,"sebutnya.
Ia menyampaikan kondisi terkini kerukunan warga Sulsel dengan warga lokal. Pasca konflik sosial 2019 silam telah kondusif.
"Pasca konflik sosial 2019 silam, kondisi sangat kondusif aman dan damai Serta kehidupan berjalan normal,:jelasnya.
Syamsuddin menambahkan pelantikan pengurus pilar-pilar atau otonom KKSS di 27 kabupaten/kota di Provinsi Papua akan dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus mendatang.
Ketua Tim Bantuan Sosial Jeneponto dan Bantaeng, Baharuddin, mengatakan, bantuan yang berhasil terkumpul dari pengurus KKSS Mimika, relawan, Paguyuban Jeneponto, Paguyuban; Bantaeng, Bulukumba, IKJ, IKKB, KKJB, serta lainnya sebanyak Rp 75 juta.
"Jadi total bantuan Rp 75 juta, akan kita alokasikan ke lapangan, baik itu ke Jeneponto atau Bantaeng. Tentunya kita lihat kondisi masing-masing kabupaten," jelasnya.
Jumat ( 3 Juli 2020) Diskominfo