Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) akan menyiapkan insenerator atau alat pengolahan limbah medis beserta dengan bangunannya di Sulawesi Selatan, maka dari itu Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Prov. Sulsel akan menyediakan lahan untuk pembangunan Insenerator tersebut di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Kepala DPLH Prov. Sulsel, Andi Hasbi Nur, kemarin dikantor Gubernur Sulsel menyampaikan bahwa Agustus 2018 mendatang, insenerator tersebut sudah bisa beroperasi yang akan melayani semua rumah sakit bahkan dari luar Sulsel dengan kapasitas enam kubik atau enam ton per satu kali operasi selama tiga jam.
Insenerator tersebut terdiri dari dua chamber atau ruang yang anggarannya langsung dari KLH dan pemprov, hanya pengadaan tanahnya serta dana sebesar Rp 4 miliar untuk prasarana tambahan,"ungkap Hasbi Nur.
Biaya operasional untuk pengolahan limbah medis selama ini tidak efisien, limbah harus dibawah ke Jakarta untuk dimusnahkan dan jika sudah ada insenerator di Sulsel maka RS akan lebih menghemat, selama ini Rp 30 ribu per kilogram dan nanti kemungkinan di Sulsel hanya Rp 10 ribu perkilogram dan akan menjadi PAD baru bagi Sulsel,tegasnya.
Kamis, 24 Agustus 2017 (Srf/Yy)