Komisi Informasi (KI) Sulsel menggelar Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka. Jumat malam (21/12/2018).
Selain memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota dan lembaga yang dinilai berkontribusi dan sudah menerapkan keterbukaan informasi, KI Sulsel juga memberi penghargaan khusus kepada Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Dinas Kominfo SP), Ir. H. Andi Hasdullah. M.Si.
Penghargaan khusus itu diberikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Forum sekaligus sebagai Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama Provinsi Sulsel.
Andi Hasdulllah mengungkapkan bahwa penganugrahan yang ia terima ini, sesungguhnya bukan untuk dirinya, tapi ini untuk semua pejabat pengelola informasi dan dokumentasi PPID se-Sulsel, baik itu PPID pembantu di setiap SKPD dan unit kerja Pemprov Sulsel, termasuk PPID lembaga vertikal maupun PPID kab/ko se-Sulsel.
"Kami mengucapkan terima kasih atas reward yang diberikan. Penghargaan ini tentu akan jadi momentum untuk semakin menguatkan komitmen kita terhadap keterbukaan informasi terkait tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Sulsel," ungkapnya.
Hasdullah menjelaskan, setidaknya ada tiga alasan mengapa keterbukaan informasi wajib untuk dilaksanakan.
Pertama, adalah tuntutan Undang-undang No 14/2008 yang mewajibkan semua lembaga publik, lebih husus lagi lambaga pemerintahan wajib melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Kedua, merupakan tuntutan paradigma open goverment dan tatakelola pemerintahan yang baik. Dan yang ketiga adalah tuntutan partisipasi publik dalam proses pembagunan daerah.
"Keterbukaan informasi dalam menata kelola pemerintahan di daerah bukan lagi menjadi pilihan akan tetapi sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan dalam menjawab tuntutan keterbukaan dan transparansi publik yang semakin baik," pungkasnya.
Jumat, 21 Desember 2018 (Er/Ash)