Dalam upayanya memberantas korupsi yang masih menggurita di negeri ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil dua langkah utama, penindakan dan pencegahan. Bagi KPK, penindakan saja tidak cukup tanpa dibarengi dengan pencegahan.

“Alangkah tidak bagusnya bila pejabat kita hanya bertemu KPK dalam konteks penindakan. Di sinilah dibutuhkan langkah pencegahan, sebab penindakan itu cuma bagian kecil dari upaya KPK memberantas korupsi.” Ungkap Udin Juharudin dari Direktorat Gratifikasi KPK.

Hal tersebut diungkapkan Udin saat memberi sambutan pada pembukaan Bimbingan Teknis Implementasi Pengendalian Gratifikasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar oleh KPK dan Inspektorat Prov. Sulsel di Makassar, Selasa (10/05/2016) pagi.

Dihadapan 70 orang peserta dari unsur Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Bagian Hukum masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulsel ini, Udin berharap semoga kegiatan Bintek ini bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pemerintah daerah.

“Semoga dalam bintek ini, peserta bisa menghasilkan draf aturan pengendalian gratifikasi di masing-masing daerahnya. Gratifikasi kita cegah melalui sistem formal. Mengapa gratifikasi? Karena gratifikasi merupakan akar dari korupsi. Dengan mengendalikan gratifikasi, itu berarti banyak bagi pencegahan korupsi,” tegas Udin.

Masih menurut Udin, harus disadari bersama bahwa aturan pengendalian gratifikasi bukan hambatan, “Aturan gratifikasi ini dibuat untuk melindungi pelaksana negara supaya terhindar dari risiko gratifikasi.”

Sementara itu, Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan, Yusuf Sommeng dalam sambutan pembukaannya , berharap agar peserta bisa mengikuti kegiatan secara serius selama tiga hari kedepan, “Kita harus serius sebab pengendalian gratifikasi adalah sesuatu yang mendesak, dan tidak bisa ditunda lagi.”

“Birokrat itu, rentan dengan konflik kepentingan, ini pintu masuk yang lebar bagi gratifikasi. Bila tidak diatur, ini bahaya, maka dibutuhkan instrumen hukum yang mengatur soal in, agar birokrat bisa diselamatkan dari jebakan suap yang berujung korupsi,” lanjut Yusuf.

Olehnya, Yusuf mengingatkan peserta agar senantiasa berpegang pada nilai-nilai etika birokrasi dan pembinaan mental-spiritual birokrasi berbasis agama yang dianut, mutlak dibutuhkan. “Kita harus menyadari bahwa semua yang kita perbuat, sekecil apapun, akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak,” pungkasnya.

Selasa, 10 Mei 2016 (Kasman/Er)