Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah, menerapkan Sistem Informasi Manajemen Daerah  (SIMDA) dalam menyusun perencanaan program. Hal ini dinilai penting untuk menghindari kesalahan dan sebagai upaya mencegah tindak korupsi.

Menurut Kepala Satgas Wilayah I Korps Pencegahan KPK, Trigama Resa, aplikasi SIMDA perencanaan yang dikembangkan BPKP merupakan rangkaian kegiatan untuk mendukung penerapan SIMDA keuangan.

"Perencanaan melalui aplikasi ini minimal bisa mencegah program yang tidak mendukung pembangunan pemerintah. Ini sekaligus memininalisir kesalahan dalam tata keuangan pemerintahan," kata Tri, usai acara Workshop SIMDA Perencanaan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulsel, di Kantor BPKP Sulsel, Rabu (13/9)

Menurutnya, penerapan SIMDA Perencanaan ini merupakan upaya melengkapi penerapan SIMDA keuangan atau e-budget yang sudah mulai diterapkan sejauh ini.

"Kita meminta ini terus didorong, apalagi kebetulan BPKP sudah melaunching aplikasi SIMDA Perencanaan diawal 2017 ini. Sehingga dengan penerapan itu, dalam pelaksanaan program kemudian tidak ada lagi yang muncul tiba-tiba diluar perencanaan. Karena dengan aplikasi tadi semua bisa terdeteksi. Kecuali memang ada program yang sifatnya darurat atau saat perubahan," katanya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Sulsel, Jufri Rahman mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mulai mengintegrasikan penerapan e-budgeting dengan e-monev. Ini penting untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dengan penganggaran.

"Kita integrasikan antara e-budgeting dengan e-monev. Dalam e-monev biasanya ada inkonsisten antara dokumen perencanaan dengan dokumen penganggaran. Padahal ini merupakan satu rangkaian," katanya.

Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Bapak Didik Krisdiyanto, menjelaskan, penerapan SIMDA perencanaan dan keuangan merupakan upaya pencegahan agar aparat pemerintah tidak melanggar hukum. 

"Teknologi informasi kita manfaatkan dengan integrasi SIMDA perencanaan dan keuangan. Ini juga bisa mengurangi intervensi dalam penganggaran," kata Didit.

Menurutnya, selama ini dominan kasus tindak pelanggaran yang menjadi temuan berawal dari masalah perencanaan. "Karena kalau perencanaan tidak sesuai pasti ada niat tidak baik. Makanya SIMDA ini penting dalam pelaksanaan program dan pertanggungjawaban," katanya. 

Rabu, 13 September 2017 (Ak/Na)