Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran negara, menurunkan seluruh penyidik untuk melakukan monitoring ke daerah-daerah dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk di Sulawesi Selatan.
Di Sulsel, mereka turun langsung ke lapangan atau organisasi perangkat daerah (OPD), sebelumnya mereka mengumpulkan OPD Pemprov Jum'at (8/12).
Hari ini Rabu (12/12) KPK, usai bertemu dengan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo dan Sekretaris Daerah, Abdul Latief, KPK melakukan konferensi pers atas pertemuan lanjutan monitor dan evaluasi (Monev) program pemberantasan korupsi di Press Room Kantor Gubernur Sulsel.
Koordinator KPK Wilayah Sulsel Unit Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Dwi Aprilia Linda memaparkan hasil Monev.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut, apa yang dilakukan pada hari Jum'at lalu, terkait pelaksanaan rencana aksi yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel," kata Dwi Aprilia.
Aprilia menyatakan bahwa Gubernur Sulsel dan Pemprov Sulsel berkomitmen penuh untuk mendukung rencana aksi tersebut.
Dari hasil monitoring, di Sulsel KPK menyampaikan beberapa catatan, diantaranya, e-planning dan e-budgetting yang terintegrasi sudah akan digunakan di tahun 2018, untuk itu meminta masyarakat juga turut berpartisipasi didalamnya.
Kedua, terkait pengadaan barang dan jasa, Pemprov Sulsel dinilainya telah berkomitmen untuk melakukan perbaikan. Ada beberapa hal yang terus dilakukan untuk perbaikan.
Ketiga, terkait perizinan satu pintu atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Sulsel dinilainya sudah bagus, namun perlu ada perbaikan.
"Hanya sedikit yang dibutuhkan, yaitu pengalihan tim teknis, namun secara struktur sudah memadai dan aplikasi oun sudah ada," sebut Aprilia.
Kemudian terkait manajemen sumber daya manusia (SDM), KPK melihat juga sudah terdapat perbaikan manajemen SDM, termasuk rencana tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Hal kelima yang disampaikan oleh KPK terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dimana Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara SDM dinilai sudah mencukupi, namun diminta untuk dapat meningkat ke level tiga.
Level ketiga sendiri adalah level integrated. Dalam level ini APIP telah mampu menilai efesiensi, efektivitas ekonomis suatu kegiatan. Dan dalam level ini juga API telah mampu memberikan konsultasi atas tata kelola, manajemen resiko dan pengendalian intern.
Selain itu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui e-Samsat juga dioptimalkan.
"Dari hasil monitoring ini, kami apresiasi pemerintah Provinsi Sulsel. Kami harapkan tahun 2018 semuanya sudah bisa terimplementasikan, sudah dapat kita lihat hasilnya dan memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sulsel yang ditemui sebelumnya mengatakan hasil Monev yang ada baik.
"Kalau menurut saya baik-baik saja dengan apa yang kita lakukan, tapi silahkan tanyakan ke mereka, kalau saya, Alhamdullilah sesuai dengan penilaian Ombusdman," ucapnya.
Namun, Syahrul tidak ingin apa yang diyakininya baik tetapi berbeda dengan penilaian KPK, untuk itu ia mengundang kembali KPK untuk melakukan evaluasi.
"Hari ini bagus, besok bagaimana, makanya saya undang lagi mereka Januari, sebelum Februari mereka datang lagi," pungkas Syahrul.
Rabu, 13 Desember 2017 (Ytm/Er)
KPK Konferensi Pers untuk Sampaikan Hasil Monev Pemberantasan Korupsi Pemprov Sulsel
by Admin
389 pengunjung