Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Bidang Pencegahan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada pada Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu siang (5/7/2017). Sidak dipimpin langsung oleh Pahala Nainggolan didampingi Sekretaris Wilayah Daerah Prov Sulsel, Abd. Latif dan Kepala Inspektorat, Yusuf Sommeng melakukan pemantauan di tiga titik yaitu Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Prov Sulsel, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Biro Pembangunan Sekretariat Daerah Prov Sulsel dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika-SP, Ir. H. A. Hasdullah saat menerima KPK mengatakan bahwa sidak KPK ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Mou antara KPK dengan Pemprov. Sulsel terkait rencana aksi pencegahan korupsi dan salah satunya adalah evaluasi Layanan LPSE dalam proses pengadaan barang dan jasa yang transparan dan sesuai dengan regulasi.

Dalam kunjungan tersebut KPK melihat langsung proses layanan LPSE Diskominfo. Dan dari hasil evaluasi tersebut KPK menilai bahwa proses layanan LPSE sudah sesuai standar dan cukup baik.

A. Hasdullah juga menyampaikan mengenai realisasi paket pelelangan secara elektronik per semester I 2017 serta paket-paket yang diumumkan oleh RUP nya di web Pengadaan Nasional.

Rabu, 5 Juli 2017 (Er)