Kasus korupsi di Indonesia dengan melibatkan pejabat dan aparat negara, hingga saat ini masih terus terjadi, meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan tindakan agresif, dengan menangkap para pelaku.
Sebagai bentuk upaya pencegahan, KPK melakukan supervisi dan pencegahan korupsi di pemerintah provinsi, dengan melibatkan semua instansi dan lembaga terkait yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Rabu (3 Agustus 2016)
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan, upaya pencegahan harus terus dilakukan, sehingga aparat pemerintah dalam mengelola anggaran sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Sistem tata kelola pengelolaan anggaran berbasis elektronik, mutlak harus diterapkan, agar semua bisa transparan dan akutabel serta mudah untuk diawasi dan mengetahui terjadinya indikasi pelanggaran.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, H. Syahrul Yasin Limpo menambahkan, dalam mengantisipasi terjadinya korupsi di Sulsel, pihaknya telah melibatkan lembaga Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Kejaksaan Tinggi, dan lembaga lainnya untuk melakukan pengawasan konsultasi.
Pemerintah Provinsi Sulsel, sejauh ini telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, atas pengelolaan anggarannya, yang sekaligus bukti semuanya berjalan sesuai aturan.
Syahrul juga mengaku, penandatanganan fakta integritas kepada seluruh pimpinan SKPD dilakukan agar mereka tidak berani bertindak di luar dari aturan.
Rabu, 3 Agustus 2016 (Srf/Na)