Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan estimasi anggaran sebesar Rp 600 milar kepada Pemerintah Provinsi Sulsel untuk kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 mendatang. Anggaran tersebut meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan penyelenggaraan pilgub sebelumnya.

Ketua KPU Sulsel, Iqbal latif mengatakan, anggaran itu akan digunakan mulai dari tahapan persiapan hingga pelaksanaan seperti pemutakhiran data pemilih, pencalonan, sosialisasi, kampanye, pemungutan suara di TPS, rekapitulasi di PPS, PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi, regulasi, serta biaya bermacam kebutuhan logistik.

Iqbal menambahkan, anggaran Pemilukada Sulsel akan diajukan dalam APBD perubahan tahun ini dan secara bertahap tergantung kebijakan pemprov. Menurutnya, anggaran pilgub itu cukup besar sehingga kemungkinan akan diajukan dalam 2 tahun.

Sementara, menurut Gubernur Sulsel, H. Syahrul Yasin Limpo, estimasi dana pilgub sebanyak Rp 600 miliar rupiah atau dua kali lebih besar dari Pilkada gubernur sebelumnya yang hanya 300 miliar rupiah dari segi jumlah cukup besar, dia meminta KPUmerinci besaran anggaran yang akan dipergunakan.

Gubernur mengusulkan, KPU Sulsel untuk melakukan sharing atau urunan anggaran pelaksanaan dana pemilihan Gubernur 2018 dengan 13 Kabupaten/Kota di Sulsel yang akan melaksanakan pilkada serentak.

Selasa, 7 Juni 2016 (Srf/Rs)