Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Abdul Latif, M.Si., MM menerima Kunjungan Kerja Tim Komisi X DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Selasa (3 Mei 2016). Rombongan dipimpin oleh Ketua Tim Fraksi PD, Tengku Riefky Harsya, MT dan Wakil Ketua, Ferdiansyah, SE, MM yang berjumlah sebanyak 20 orang.

H. Abdul Latif dalam sambutannya mengatakan, kunjungan kerja anggota DPR-RI Komisi X di Sulsel selain bersilaturrahim dengan jajaran Pemprov Sulsel, tokoh pendidik dan tenaga kependidikan serta undangan lainnya juga untuk berdiskusi tentang program dan pelaksanaan pembangunan pendidikan di Sulsel khususnya yang terkait dengan ujian nasional dan pelaksanaan kurikulum 2013.

Latif mengungkapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemprov Sulsel telah melaksanakan Acara Serah Terima P3D (Pendanaan, Personil, Prasarana dan Sarana serta Dokumen) bidang pendidikan menengah dan pendidikan khusus dari Pemkab/kota ke Pemprov. Sulsel pada tanggal 30 Maret 2016.

“Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada bulan Juli tahun pelajaran 2013/2014 mencanangkan memberlakukan kurikulum 2013 secara terbatas yang merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya,”lanjutnya.

“Saat ini, Jumlah peserta Ujian Sekolah dan Ujian Nasional dari berbagai tingkatan pendidikan (SD sampai SM, Madrasah dan pendidikan kesetaraan) seluruhnya 462.925 siswa terdiri dari SD/MI dan paket A/Ula sebanyak 172,311 siswa dari 7.053 satuan pendidikan. SMP sederajad berjumlah 160.486 siswa dari 2.526 satuan pendidikan, SM (SMA/MA. SMK, SMALB dan Paket C) berjumlah 130.128 siswa untuk 1.507 satuan pendidikan,”tambahnya.

Menurut, Latif, personil jabatan fungsional guru dan jabatan tenaga kependidikan PNS yang dialihkan sebanyak 16.384 orang, selain itu data jabatan fungsional guru dan jabatan tenaga kependidikan Non PNS yang ada pada satuan pendidikan negeri sebanyak 8.243 orang menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel. Khusus untuk personil non PNS pada satuan pendidikan negeri yang menjadi kewenangan Pemprov Sulsel perlu dicermati lebih lanjut oleh SKPD terkait untuk mendapatkan perhatian dan pemikiran lebih lanjut.

“Tindak lanjut dari peralihan P3D bidang pendidikan adalah merancang grand design Pengembangan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, melalui rumusan kebijakan Pemprov Sulsel terutama untuk tahun 2017 dan 2018,”harap latif.

Selasa, 3 Mei 2016  (Rs/Tn)