Bulukumba, sulselprov.go.id - Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, pihak RSUD H.A. Sultan Dg Radja Bulukumba memfasilitasi warga yang menjadi pasien dan sedang terbaring sakit untuk dilakukan perekaman data e- KTP.
Pasien atas nama Udding tersebut masuk di rumah sakit sejak tanggal 2 Februari. Ia adalah warga penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), namun ternyata kartu kepesertaan BPJS nya sudah tidak aktif.
Untuk mengaktifkan kartu BPJS-nya kembali, Udding harus melakukan perekaman e-KTP karena data kependudukannya tidak update. Udding adalah warga Desa Bukit Tinggi Kecamatan Gantarang.
Koordinator Manajer Pelayanan Pasien (MPP) RSUD H.A.Sulthan Dg Radja, Nuraeni mengatakan sehelumnya, keluarga dari pasien ini datang dan menginformasikan ke petugas bahwa pasien atas nama Udding tidak memiliki KTP namun punya kartu BPJS PBI. Tapi saat didaftar atau dicek, kartu BPJS bersangkutan sudah tidak aktif.
"Sudah memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK, red) hanya saja belum melakukan perekaman KTP-el," ungkap Nuraeni, Rabu 7 Februari 2024.
Lebih lanjut dikatakan bahwa saat itu juga pihaknya meminta bantuan Disdukcapil Bulukumba untuk melakukan perekaman dan menerbitkan KTP-elektronik.
Nuraeni menyebut informasi seperti itu dari pihak keluarga sudah tepat, bahkan sangat diharapkan bagi masyarakat yang memiliki keluarga yang dirawat di rumah saki belum memiliki e-KTP agar menyampaikan kepada petugas rumah sakit.
"Kalau ada masalah seperti itu, Insya Allah kita akan memfasilitasi mendatangkan Disdukcapil Kabupaten Bulukumba untuk melakukan perekaman," ungkapnya.
Untuk diketahui Udding sudah lama sakit dan sudah lima hari dirawat di RSUD H. Andi Sulthan Dg Radja.
Dengan jemput bola ini, pihak keluarga pasien sangat terbantu untuk melengkapi administrasi kependudukan sebagai dasar dalam mengaktifkan kartu BPJS PBI nya. (*)