Melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan akan segera menempati Stadioan Mattoanging melalui UPTD pasca penyerahan pengelolaan dari Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) ke Pemprov Sulsel.
Kepala Dispora Sulsel, Andi Arwin Azis mengatakan setelah penyerahan pengelolaan dari YOSS ke Pemprov Sulsel, pihaknya segera menjalankan surat perintah Gubernur Sulsel dengan menempati Stadioan Mattoanging melalui UPTD.
"Setelah penyerahan ini, berarti kami bisa segera menjalankan surat keputusan Gubernur Sulsel yang menetapkan Dispora Sulsel sebagai pengelola kawasan Stadion Mattoanging dan menempatkan UPTD disana, Ungkap Arwin belum lama ini.
Ia menyebutkan sesuai penekanan KPK, pemprov harus segera menempati Stadion Mattoangin pasca penyerahan dari YOSS.
"Jadi memang dispora ada UPTD sarana dan prasana, ini yang akan menempati Stadion Mattoanging dan kami akan segera mencari salah satu ruangan disana untuk berkantor sekaligus memudahkan pengelolaan,"sebut Arwin.
Lebih jauh mantan Kepala BPKD Sulsel mengaku, langkah konkrit renovasi Stadion Mattoanging agar segera dilakukan terutama dalam rangka audit forensik terhadap bangunan.
"Karena Stadion Mattoangin itu merupakan heritage dan cagar budaya, jadi harus teliti bagian bangunannya, yang mana di pertahankan, mana yang harus dibongkar total dan ini dilakukan oleh tim audit forensik,"jelasnya.
Arwin menambahkan saat ini tahap untuk renovasi Stadion Mattoanging sudah sementara tayang lelang, untuk GLH, Amdal dan Amdalalin.
"Saya belum bisa bicara banyak, karena belum ada pemenang manajemen konstruksi. Nanti manajemen konstruksinya yang akan bekerja, kemudian kita akan memaparkan, apa apa yang bisa dilakukan dalam tahun ini, dalam jumlah anggaran yang tersedia untuk saat ini,"tambahnya.
"Mungkin pekan depan, mudah-mudahan sudah bisa masuk untuk lelang manajemen konstruksi.dan seandainya ini jalan, maka metode yang digunakan adalah metode desain yang memungkinkan untuk bekerja tidak secara keseluruhan dibongkar,"tutupnya.
Senin, 2 Maret 2020 (Srf/Na)