Makassar, sulselprov.go.id - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sulsel menggelar Rembuk Stunting 2024, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 26 April 2024. Rembuk Stunting 2024 ini melibatkan sejumlah stakeholder, seperti Forkopimda, OPD, Perguruan Tinggi, Lembaga, Organisasi Profesi, Organisasi Masyarakat, NGO, Dunia Usaha dan Media.

Mewakili Penjabat Gubernur Sulsel, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Abdul Malik Faisal, mengatakan, Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Sulsel untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.

"Pemerintah Provinsi Sulsel bersama-sama melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergisme hasil analisis situasi serta rancangan rencana kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan di daerah ini," kata Malik.

Ia berharap, melalui Rembuk Stunting ini, masing-masing stakeholder dapat mengambil perannya masing-masing. "Melalui Rembuk Stunting ini, saya harap setiap stakeholder dapat mengambil peran masing-masing untuk bersatu dalam percepatan penurunan stunting di Provinsi Sulsel. Kolaborasi dalam intervensi antar sektor, baik kesehatan maupun non-kesehatan, sangat penting karena keberhasilannya sangat bergantung pada dukungan kolaboratif dari seluruh sektor," jelasnya. 

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulsel, Andi Mirna, menyampaikan, ada sejumlah poin tujuan yang fokus akan dicapai. Pertama, melakukan integrasi perencanaan dan penganggaran yang ada di kabupaten/kota. Kedua, melakukan upaya pembinaan dan pengawasan dukungan sumber daya dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten kota.

Ketiga, menyampaikan capaian dan evaluasi program/kegiatan penurunan stunting. Keempat, menyampaikan hasil pelaksanaan konvergensi penurunan stunting di kabupaten/kota. Kelima, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi. Keenam, membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi.

"Integrasi, evaluasi, dan komitmen adalah hal yang menjadi fokus utama dalam Rembuk Stunting dalam membangun dukungan publik dan mencapai target penurunan stunting," kata Andi Mirna.

Andi Mirna juga menyampaikan harapannya dalam kegiatan Rembuk Stunting ini. Diharapkan melalui forum ini, akan tercipta pemahaman yang lebih mendalam tentang kompleksitas masalah stunting dan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapinya.

Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Kerja Stunting BKKBN Sulsel, Irmawahyuni Bahtiar yang hadir sebagai narasumber mengemukakan, seluruh desa/kelurahan wajib melaksanakan konvergensi stunting, yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama menyasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting.

"Pentingnya monitoring dan evaluasi dalam berkoordinasi kepada seluruh pihak terkait dengan seluruh stakeholder yang ada di desa/kelurahan sehingga betul-betul memberikan dampak pada penurunan prevalensi stunting," pungkasnya. (*)