Samsat se-Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap beroperasi seperti biasa pada hari libur nasional Jumat (1/6/2018). Pelanggan samsat dapat memanfaatkan hari libur tersebut untuk membayar pajak kendaraan (PKB) di kantor samsat terdekat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Drs H. Tautoto Tana Ranggina, M.Si, Kamis (31/5/2018, mengatakan, pelayanan ekstra ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada pelanggan samsat di seluruh Sulsel.
“Sistem di samsat sudah online, pembayaran PKB dapat dilakukan di mana saja, saya menghimbau kepada pelanggan samsat untuk memanfaatkan hari libur tersebut untuk datang ke samsat membayar pajak kendaraan,” ujar Penjabat Sekretaris Provinsi Sulsel ini.
Ia menambahkan, beroperasinya samsat pada hari libur merupakan kesepakatan tiga instansi yakni Bapenda Sulsel, Ditlantas Polda Sulsel, dan Jasa Raharja Sulsel.
Selain pada 1 Juni, samsat juga tetap melayani pelanggan seperti biasa pada 2 dan 3 Juni yang merupakan hari Sabtu dan Minggu. Hanya saja jam beroperasi samsat lebih singkat yakni mulaui pukul 09.00 hingga pukul 14.00 wita.
“Pada hari libur nasional atau cuti bersama lebaran pada 11 dan 12 Juni, Samsat se-Sulsel juga tetap buka untuk melayani pelanggan samsat,” tambah mantan Plt Bupati Soppeng dan Toraja Utara ini.
Ia menambahkan, samsat se-Sulsel tetap beroperasi pada hari libur untuk membantu masyarakat agar terhindar dari pengenaan denda pajak sebesar 2 persen perbulan karena banyaknya hari libur di bulan Juni.
Terpisah, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan, menambahkan, pelayanan Samsat Mappanyukki terus buka meski libur nasional dan cuti bersama lebaran.
“Pelayanan Samsat Makassar I Selatan tetap meski banyak hari libur pada bulan Juni. Kami hanya tutup pada 15-17 Juni 2018 untuk memberikan kesempatan kepada pegawai kami merayakan hari raya Idul Fitri,” katanya.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Utara, Nurlina, menambahkan, Samsat Makassar II atau Samsat Sudiang juga tetap buka pada hari libur. “Kami hanya tutup pada 15, 16, dan 17 Juni seperti Samsat Makassar I,” ujar Lina, sapaannya.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa, Zulkarnain Malik, juga memastikan Samsat Gowa tetap buka seperti biasa pada libur nasional dan cuti lebaran.
“Semua samsat di Sulsel tetap buka pada hari libur untuk memberikan kesempatan pada pelanggan samsat membayar pajak. Ini sudah menjadi kesepakatan kami di samsat se-Sulsel,” kata Harmin.
Pada tahun 2018 ini Bapenda Sulsel ditargetkan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 1,1 triliun. Hingga triwulan I realisasi PKB sudah mencapai Rp 270 miliar atau sebesar 23,32 persen.(*)
Jadwal Beroperasi Samsat se-Sulsel di Hari Libur
- Jumat 1 Juni pukul 09.00-14.00
- Sabtu 2 Juni pukul 09.00-14.00
- Minggu 3 Juni pukul 07.00-10.00 (CFD Losari)
- Senin 11 Juni pukul 09.00-14.00
- Selasa 12 Juni pukul 09.00-14.00
- Rabu 13 Juni pukul 09.00-14.00
- Senin 18 Juni pukul 09.00-14.00
- Selasa 19 Juni pukul 09.00-14.00
- Rabu 20 Juni pukul 09.00-14.00
Kamis, 31 Mei 2018 (Srf/Er)