Jumlah perkawinan anak di Sulsel terbilang cukup tinggi. Dalam delapan bulan terakhir, 720 bocah Sulsel dinikahkan dini.
Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Liestiaty F Nurdin, mengungkapkan, Sulsel kerap menjadi sorotan media lokal hingga nasional, karena terjadinya perkawinan anak. Femomena perkawinan anak ini terjadi merata di seluruh Indonesia.
"Delapan bulan terakhir, 720 bocah Sulsel dinikahkan dini. Ini tidak main-main. Kantor Urusan Agama, Pengadilan Agama, dan pemerintah setempat, jangan memberikan peluang untuk mereka," kata Lies saat menghadiri Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros bekerjasama dengan Institute of Community Justice (ICJ) atas dukungan Australia Indonesia Partnership For Justice 2, di Kabupaten Maros, Senin (17/9).
Menurut Lies, perkembangan teknologi informasi, menjadi salah satu penyebab tingginya angka perkawinan anak. Karena itu, anak sebaiknya diawasi dalam penggunaan gadget.
"Perkawinan anak merupakan praktek buruk, karena mengancam tumbuh kembang anak. Pendidikan, kesehatan, dan kualitas keluarga, mereka akan bersoal. Saat mereka hamil, rahimnya sebenarnya belum siap menerima jabang bayi," terangnya.
Ia menuturkan, meskipun Sulsel banyak disorot media terkait perkawinan anak, namun belum bisa digolongkan bahwa Sulsel dalam kondisi darurat. Tetapi, seluruh stakeholder harus berkomitmen, tidak ada toleransi terhadap pelaku eksploitasi anak.
"Mengawinkan anak di usia masih muda juga kekerasan anak. Perempuan berpotensi pendarahan, melahirkan anak berkebutuhan khusus, menjadi korban eksploitasi seksual, hingga KDRT. Tingginya usia perceraian juga bisa disebabkan oleh pernikahan dini," ungkapnya.
Lies mengajak seluruh jajaran PKK dan organisasi kewanitaan untuk bersama-sama mensosialisasikan, agar para orangtua tidak menikahkan anaknya di usia muda. Dimulai dengan membuat pemetaan, daerah mana saja yang rawan perkawinan anak.
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Maros, Lies juga mengunjungi Tempat Penitipan Anak (TPA) di Kantor Bupati Maros, serta sentra pembuatan "Lamming" dan pakaian pengantin adat Sulsel.
Senin, 17 September 2018 (Srf/Na)