TAKALAR - Menteri Koperasi dan UMKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, menghadiri peringatan Hari Koperasi Tingkat Provinsi Sulsel ke-69, yang dipusatkan di Lapangan Makatang Dg Sibali, Kabupaten Takalar, Senin (8/8/2016). Selain Puspayoga, kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Pusat Nurdin Halid dan Kepala Daerah se Sulsel.

Menteri Koperasi dan UMKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, meminta daerah untuk tegas dalam menindak koperasi tidak aktif, yang jumlahnya mencapai 3.600 koperasi. Jika memang tidak aktif, sebaiknya tidak dilakukan pembinaan lagi.

"Daerah harus tegas. Jangan dibina lagi kalau memang tidak aktif. Ini juga untuk memperbaiki database yang ada," kata Puspayoga.

Puspayoga meminta agar koperasi yang tidak aktif jangan lagi dimasukkan di dalam database. Alasannya, bisa mengganggu sejumlah program dari Gubernur, Bupati dan Wali Kota terkait koperasi aktif. 

"Secara nasional, ada 62 ribu koperasi yang dikeluarkan dari database kementerian. Koperasi yang dikeluarkan ini akan segera kami surati. Kalau memang masih bagus dan bisa dipertahankan kenapa tidak dilanjutkan. Semua tergantung dari laporan kepala dinasnya," tegasnya.

Ia memberi jangka waktu dua hingga tiga bulan untuk segera merampungkan data koperasi tidak aktif.

Sementara, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, menilai, koperasi adalah pilihan dari sistem perekonomian Indonesia. Karena itu, pada peringatan Hari Koperasi, bukan lagi saatnya membicarakan jargon atau retorika, tapi apa langkah konkrit pemerintah di Sulsel untuk membangun sebuah aktifitas koperasi yang bisa menyaingi bentuk-bentuk koperasi neolib.

"Neolib itu, yakni hanya sekelompok orang yang menikmati jika ekonomi itu berhasil," jelasnya.

Syahrul berharap, dengan adanya koperasi, perputaran ekonomi yang ada di desa, kecamatan, dan kabupaten bisa dinikmati masyarakat. Karena itu, akan dibentuk koperasi induk dan koperasi inti. Koperasi inti akan menyalurkan sembilan bahan pokok utama sekaligus mengendalikan inflasi dan menjadi sumber untuk bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang standar. 

Dalam kegiatan tersebut, juga diberikan penghargaan kepada tokoh yang dianggap berjasa membesarkan koperasi. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BUMN dan Koperasi.

Senin, 8 Agustus 2016 (Dw/Er)