Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, meninjau pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo, Rabu (19/4/2017). Pembangunan bendungan tersebut on progress dan sesuai yang diharapkan.

Bendungan Passeloreng sudah memasuki tahapan baru, dimana telah dilakukan pengalihan aliran Sungai Gilireng ke dua unit terowongan yang telah dibuat. Tujuan pengalihan itu agar bangunan utama bendungan sudah bisa dikerjakan.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menjelaskan, saat ini waktunya untuk menggenjot pembangunan infrastruktur di segala pihak. Termasuk pembangunan bendungan, karena akan mendorong aktifitas ekonomi masyarakat.

"Pengalihan aliran sungai itu merupakan langkah pertama pengerjaan Bendungan Passeloreng. Pembangunan bendungan ini cukup cepat dibanding pengerjaan salah satu bendungan di daerah lain yang progresnya hanya 12 persen," kata Basuki.

Ia membeberkan, progres pembangunan Passeloreng sudah 53 persen. Jika progresnya terus seperti ini, ia optimistis bisa selesai tahun 2018, lebih cepat setahun dari target yang ditentukan.

"Tahun depan akan dibangun 49 bendungan baru di seluruh tanah air. Salah satunya adalah Bendungan Pamukkulu yang terletak di Kabupaten Takalar," ungkapnya.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang - Pompengan, Agus Setiawan, menjelaskan, pembangunan Bendungan Passeloreng dimulai sejak 2016 lalu, dilaksanakan secara multiyears. Proyek ini sudah dikerjakan sekitar 1,5 tahun. Progres pembangunan hingga saat ini sudah sekitar 45 persen, dikerjakan oleh PT Wijaya Karya dan Bumi Karsa.

"Total anggaran pembangunan berkisar Rp 701 miliar. Sementara yang sudah terserap atau digunakan hingga saat ini sekitar Rp 300 miliar," urainya.

Sementara, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan pembangunan Bendungan Passeloreng akan memberi dampak positif bagi masyarakat. Selain sebagai pengendali banjir,  juga akan menjadi penyedia air baku dengan kapasitas tampungan sekitar 138 juta meterkubik dengan tinggi bendungan 44,5 meter. Saat ini, juga masih dilakukan pengusulan review RTRW terkait kawasan hutan sebagai bagian dari tahapan proses pelepasan kawasan hutan.

"Saat ini masih menunggu peninjauan tim terpadu yang berencana datang 27 April mendatang," kata Syahrul.

Rabu, 19 April 2017 (Ytm/Na)