Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Selatan, melaksanakan Talkshow kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan tahun 2018, dengan tema "Kekerasan Dalam Berpacaran (KDB)" yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (7-12-18).

Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (Upt) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Prov. Sulsel, Meysi Papayungan mengatakan, kasus kekerasan dalam berpacaran termasuk yang cukup tinggi terjadi di Sulsel utamanya di Kota Makassar dan berada diposisi kedua setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) . 

"Kasus kekerasan dalam berpacaran (KDP)  biasanya disebut kasus kekerasan terhadap perempuan, banyak terjadi ditengah masyarakat namun jarang untuk melaporkan apa lagi kalau kekerasannya hanya dalam bentuk verbal, sehingga hal semacam ini terus terjadi," kata Meysi.

"Masyarakat baru melapor apabila kekerasan itu dalam bentuk penganiyayaan, penyekapan maupun pemukulan, bahkan sampai ada pembunuhan yang biasanya karena alasan cemburu dan penanganannya bisa sampai keranah hukum maupun melalui jalan mediasi," lanjutnya.

Target yang ingin dicapai, agar keseteraan perempuan dan laki-laki harus ada dan kedepannya setelah hubungannya masuk dalam hubungan suami istri, hal semacam ini tidak terjadi. 

Meysi lebih jauh mengaku, DP3A Sulsel juga menerima laporan dari Kabupaten/Kota se Sulsel, apabila kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa ditangani. 

"Untuk menghindari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak  masyarakat harus aktif melaporkan apabila mengalami kasus semacam itu," tutupnya.

Jumat, 7 Desember 2018 (Srf/Na)