Makassar, sulselprov.go.id - Momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional diperingati oleh  Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel dengan menggelar Dialog yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (28/4/2022). 
Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat di antaranya, LSM, jurnalis dan individu yang bergabung dalam aliansi masyarakat sipil untuk keterbukaan informasi publik.

Aliansi masyarakat sipil dalam momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional ini mendesak Badan Publik dalam hal ini eksekutif, legislatif, yudikatif dan lainnya untuk menjunjung tinggi UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

“Kami mendesak badan publik untuk terbuka kepada masyarakat, karena informasi publik adalah hak asasi manusia yang hatus dipenuhi,” ujar deklarator aliansi masyarakat sipil untuk keterbukaan informasi publik.

Usai membacakan deklarasinya, sejumlah LSM bersama KI serta PPID Utama Peovinsi Sulsel menandatangani deklarasi tersebut.

“Kita menginginkan ke depan keterbukaan informasi publik di Sulsel berjalan lagi dengan baik. Jika tahun lalu Sulsel berada pada posisi penilaiannya adalah cukup informatif, maka tahun ini harus naik menjadi informatif lah, paling tidak statusnya menuju informatif,” harap Ketua Komisi Informasi Sulsel Pahir Halim.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Provinsi Sulsel Amson Padolo hadir dalam kegiatan ini sekaligus mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Dalam sambutannya, Amson Padolo menyampaikan apresiasinya atas semangat masyarakat dalam menjaga marwah UU nomor 14 tahun 2008.

“Pemerintah provinsi Sulsel di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mendukung penuh keterbukaan publik di Sulsel,” ujar Amson Padolo.

Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pembantu di masing masing OPD serta  kabupaten kota di Sulsel harus bahu membahu agar keterbukaan informasi publik dapat berjalan dengan baik.

Usai pembukaan acara, Komisioner Komisi Informasi Sulsel Khaerul Mannan,  memaparkan materi terkait eksistensi keterbukaan informasi publik. Sementara komisioner KI lainnya Andi Taddampali sebagai moderator.

Sesi tanya jawab menjadi ajang penyaluran keluhan masyarakat yang bergabung dalam aliansi masyarakat sipil untuk keterbukaan informasi publik tersebut. Mulai dari kritikan kepada KI sampai pada PPID masing masing badan publik yang belum sepenuhnya memahami makna UU KIP tersebut.

Di akhir acara, dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Kantor Gubernur Sulsel. (*)