Arah kebijakan prioritas untuk Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2019 difokuskan pada 5 poin yaitu, meningkatnya pelaksanaan PUG dan pemberdayaan perempuan di berbagai bidang, meningkatnya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, meningkatnya pemenuhan hak anak, meningkatnya perlindungan khusus anak, dan  meningkatnya ketersediaan data dan informasi gender dan anak.Kadis PPPA Provinsi Sulsel, Murlina, pada acara Konsolidasi Program/Kegiatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menekankan pentingnya peran kabupaten dan kota dalam mencermati layanan utama yang harus dilakukan sebagai pengejewantahan pembagian kewenangan di daerah.

Andi Murlina mengingatkan pula tindaklanjut kesepakatan rapat koordinasi nasional (rakornas) yang telah dilaksanakan di Bangka Belitung bulan lalu.

Kesepakatan yang penting untuk segera ditindaklanjuti diantaranya adalah mempercepat penguatan kelembagaan PPPA di daerah, menjabarkan kebijakan PPPA pada tingkat desa, dan mengembangkan inovasi berbasis kearifan lokal (satu dinas satu inovasi),"ungkap Murlina.

Penguatan kelembagaan PPPA kedepan yang diharapkan adalah kelembagaan dinas secara mandiri (tidak bergabung dengan dinas lain), dan pembentukan UPT PPA (Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak) di seluruh kabupaten dan kota se Sulsel,"tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Andi Murlina, beberapa capaian pembangunan PPPA selama kurun waktu lima tahun terakhir  menunjukkan progress positif yang ditandai dengan capaian prestasi provinsi maupun kabupaten kota yang semakin meningkat.

Tercatat hingga tahun 2017 lalu, 8 kabupaten kota di Sulsel telah meraih penghargaan sebagai kabupaten kota layak anak pada kategori pratama dan madya. Sementara itu, untuk penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya tercatat 9 kabupaten kota yg sudah mencapai kategori pratama, madya dan utama.

Kepala Dinas Provinsi menghimbau kepada seluruh Kadis PPPA kabupaten kota untuk lebih fokus dalam melaksanakan layanan utama yang harus dilakukan sehingga perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, pemenuhan hak dan perlindungan anak serta sistem data dan informasi gender dan anak, lebih maksimal hasilnya.

Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 21 sampai 22 Maret 2018 di Hotel Jolin Makassar, diikuti oleh seluruh Dinas PPPA kabupaten kota se Sulsel.

Rabu, 21 Maret 2018 (Srf/Na)