Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia Tahun 2017 mencapai 261 juta jiwa, setengahnya adalah jumlah penduduk perempuan yang masih tertinggal diberbagai bidang pembangunan serta politik dan ternyata mempengaruhi produktifitas nasional.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulsel, Andi Murlina, pada acara pelatihan Bagi Calon Legislatif Perempuan dan Kader Politik Angkatan I Tahun 2018 mengatakan, ketertinggalan perempuan diberbagai bidang pembangunan terjadi merata di seluruh negara dari berbagai kawasan di dunia.

"Kaum perempuan yang masih tertinggal diberbagai bidang, mendorong Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, mendeklarasikan pembangunan berkelanjutan SDGs pengganti Agenda Milenium Development Goals/MDGs,dan mengagendakan planet 50:50 gender equality pada Tahun 2030, sebagai upaya mewujudkan keadilan dan kesetaran gender di seluruh dunia,"ungkap Andi Murlina.

"Pemerintah sendiri mengambil langkah-langkah strategis dan proaktif terhadap berbagai permasalahan atau isu diberbagai pembangunan, termasuk isu gender bidang politik, yang menunjukkan bahwa masih rendahnya keterwakilan perempuan dilembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif,"lanjutnya.

Keterwakilan perempuan dibidang politik khususnya dilembaga legislatif baik di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan maupun di sebagian besar kabupaten/kota, hasilnya belum dapat mencapai quota 30%. Bahkan terdapat 15 Kabupaten dengan kategori keterwakilan rendah (pencapaian 0-19%), 6 Kabupaten kategori sedang (pencapaian 20-29%), dan hanya 3 kabupaten yang mencapai kategori tinggi (pencapaian diatas 30%). Provinsi Sulawesi Selatan tergolong kategori rendah dengan keterwakilan perempuan yang baru mencapai 18,82%, demikian pula dengan Kota Makassar, juga tergolong kategori rendah  dengan keterwakilan perempuan hanya sebesar 16%,Tegasnya.

Menjelang pemilihan umum tahun 2019, para politisi khususnya perempuan dipartai politik, harus melakukan kerja cerdas untuk dapat mewujudkan peningkatan jumlah dilembaga legislatif mendatang. Apa lagi Semua partai politik di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota telah memiliki komitmen dalam pencalonan 30 persen perempuan didaftar calon di setiap daerah pemilihan.

Guna meningkatkan jumlah keterpilihan perempuan, maka perlu inisiasi dorongan secara intensif. Salah satunya adalah peningkatan kapasitas calon anggota legislatif perempuan sebelum hari pemilihan.

Peningkatan kapasitas politisi perempuan, memiliki tujuan agar yang mencalonkan diri, memiliki kemampuan yang mumpuni dalam berkompetisi di Pemilu 2019 mendatang dan salah satu kegiatannya adalah pelatihan persiapan yang ditujukan secara khusus bagi caleg perempuan.

"Pelatihan ini diharapkan mampu membuat para caleg perempuan dan anggota parpol, mempunyai pengetahuan dan keterampilan khususnya, strategi meraih keberhasilan dalam bidang politik, karena semakin banyak perempuan yang menjadi anggota legislatif akan berdampak positif dalam mewarnai dan memperkaya khasanah  demokrasi yang berkualitas guna mempercepat terwujudnya masyarakat yang berkeadilan gender,"tutupnya.

Selasa, 29 Mei 2018 (Srf/Na)