Kementerian Keuangan mendorong pemerintah daerah pada masing-masing provinsi untuk memanfaatkan obligasi daerah dalam percepatan pembangunan infrastruktur. Penerbitan obligasi daerah dinilai sebagai solusi ditengah minimnya anggaran pemerintah negara.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan perihal tersebut usai mengikuti rapat kerja nasional (Rakernas) Bappeda se-Indonesia, belum lama ini.

Menurut Jufri, obligasi daerah merupakan salah satu cara untuk pemerintah melakukan percepatan pembangunan ditengah minimnya anggaran.

Khusus untuk Sulsel, menurut Jufri, penerbitan obligasi daerah bisa dijadikan solusi untuk membiayai program pembangunan sejumlah proyek infrastruktur yang sifatnya revenue, seperti pembangunan Rumah Sakit khusus, Jalan Tol, Bandara dan Pelabuhan, termasuk untuk proyek Rumah Susun.

"Karena kalau kita hanya berharap dari anggaran pusat, maka tentu konsekuensinya akan memakan waktu yang cukup lama untuk merampungkan infrastruktur itu," kata Jufri.

Sebelumnya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua), Zulmi menjelaskan, tahun 2018 ini, OJK akan melanjutkan upaya koordinasi untuk penerbitan obligasi daerah Pemprov Sulsel.

Untuk persiapan hal tersebut, sejauh ini, PT Pefindo sedang melakukan analisis awal untuk penetapan rating keuangan Pemprov Sulsel.

Kamis, 22 Februari 2018 (Ak/Er)