Issu korupsi menjadi suatu masalah yang harus diperangi secara bersama yang akan merusak sendi kehidupan bernegara dan bermasyarakat, yang berdampak terhadap gagalnya mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera yang kita cita citakan secara bersama.
Keterlibatan publik dalam pencegahan korupsi merupakan representasi dari penerapan konsep tata kelola pemerintahan yang baik, prinsip partisipasi publik menjadi salah satu elemen penting dalam perwujudannya, demikian halnya pilar penopangnya terdiri dari pemerintah, masyarakat dan swasta.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Fasilitasi Hubungan Antar Lembaga Badan Kesatuan Bangsa Pemprov. Sulsel, Drs. H. Muh. Hardi, MM pada pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah Badan Pemantau Korupsi Penyelenggara Negara Kesatuan Republik Indonesia (BPKP-NKRI) di Hotel Grand Asia, Senin, 2 Februari 2016.
“Dalam konteks pencegahan korupsi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah berkomitmen menghadirkan bersih dan berkinerja salah satu indikatornya adalah pada pengelolaan keuangan dengan diperolehnya opini WTP dari BPK terhadap LKPD TA 2010 s/d 2014,”ungkap hardi.
Menurut hardi, upaya pemberantasan Pencegahan Korupsi Pemprov Sulawesi Selatan telah bersinergi dengan KPK untuk penyempurnaan pelayanan perizinan terpadu dan pengadaan barang jasa untuk meminimalkan resiko terjadinya penyimpangan.
Senin, 1 Februari 2016 (Hr/Hn)