Toraja Utara, sulselprov.go.id - Masuknya sejumlah laporan dan keluhan masyarakat terkait kelangkaan yang diikuti lonjakan harga Liquefied Potreleum Gas (LPG) bersubsidi 3 Kg di Tingkat pengecer dari harga eceran tertinggi (HET) di wilayah Toraja Utara dan juga berdasarkan pantauan di lapangan langsung disikapi serius oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Toraja Utara.
Sekretaris Daerah Salvius Pasang, S.P., M.P yang juga selaku Ketua Pelaksana Harian TPID Kabupaten Toraja Utara memerintahkan unsur TPID segera menelusuri dan memformulasikan langkah – langkah penanganan permasalahan kelangkaan tersebut yang kemudian ditindaklanjati oleh Dinas Perindagkop dan UKM Toraja Utara yang pada pagi tadi, Selasa (16/1/2024) menggelar pertemuan dengan pihak agen LPG.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perindagkop UKM, Amos Harma Pattola, S.P., M.M, pihak agen LPG di Toraja Utara mengungkapkan kelangkaan LPG bersubsidi yang terjadi belakangan ini salah satunya diakibatkan oleh terbatasnya pasokan stok yang ada di agen yang tidak sebanding dengan melonjaknya kebutuhan masyarakat di Toraja khususnya di bulan Desember 2023 – Januari 2024).
Di sisi lain, implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait transformasi distribusi LPG bersubsidi 3 Kg yang mulai berlaku per 1 Januari 2024 ini memerlukan koordinasi data penduduk miskin di Toraja Utara melalui dinas terkait ke pihak agen yang perlu disinkronisasikan agar pendistribusiannya dapat efektif dan tepat sasaran ke masyarakat penerima manfaat.
Didasarkan sejumlah hambatan penyebab kelangkaan tersebut, TPID Kabupaten Toraja memutuskan akan menggelar inspeksi pengawasan melalui operasi pasar LPG yang dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Januari 2024. Selain itu TPID juga akan mempertemukan Dinas Sosial dengan pihak Agen LPG guna mensinergikan data penduduk kemiskinan penerima manfaat dari LGP bersubsidi 3 Kg.
Hadir dalam rapat ini para stakeholder TPID antara lain Dinas Perindagkop & UKM, Kabag Perekonomian & SDA Jotar Emanuel. Popang, S.Kom., M.H selaku Sekretaris , Perwakilan Polres Toraja Utara dan pihak Agen LPG masing – masing PT. Atiga Utama Gas, PT. H.M. Yunus Kadir, dan PT. Sinar Restu.