Gowa, sulselprov.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam hal ini Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menghadiri peresmian dan serah terima Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Gedung D'Bollo, Sungguminasa, Rabu (24/1).
PJU-TS ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam sambutannya, Wabup Gowa menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pemilihan lokasi di Kabupaten Gowa untuk pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS).
"Program pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya ini merupakan Program Kementerian ESDM melalui aspirasi dari anggota komisi VII DPR-RI, Bapak H Ridwan Andi Wittiri," jelas Wabup Gowa ini.
Lanjutnya, Program Pemasangan PJU-TS merupakan salah satu solusi efisiensi energi untuk memanfaatkan energi baru terbarukan.
"Pemasangan PJU-TS ini akan sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah untuk menghemat pengeluaran, menghemat belanja daerah, namun tetap dapat melayani masyarakat melalui penerangan jalan yaitu melalui PJU-TS," tambahnya.
Abd Rauf berharap PJU-TS dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga bisa membantu pengembangan perekonomian di Kabupaten Gowa.
"Selain itu, PJU-TS ini akan dapat mencegah kecelakaan dan kejahatan yang terjadi terutama di malam hari. Oleh karena itu, saya berharap PJU-TS yang telah dibangun ini dapat dipelihara lebih lanjut sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih lama bagi masyarakat," harap Karaeng Kio sapaan akrab Wabup Gowa ini.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Ridwan Andi Wittiri mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan oleh Dirjen EBTKE yang bekerjasama dengan dirinya selaku Anggota Komisi VII DPR RI.
Di tahun 2023 sebanyak 425 titik lampu jalan yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Selayar.
Menurutnya, lampu jalan ini adalah lampu yang sangat efisien, dan tidak membutuhkan BBM atau listrik karena menggunakan tenaga surya.
"Semoga dengan adanya penerangan lampu jalan dan makin bertambah jumlahnya, dapat bermanfaat bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di malam hari, dan yang paling penting dapat mengurangi angka kecelakaan dan angka kriminalitas," pesannya.
Ridwan mengatakan, apapun yang diberikan oleh pusat itu bukanlah bantuan, melainkan kewajiban pemerintah mengembalikan pajak yang sudah dibayar oleh masyarakat Gowa khususnya. Dalam artian semua kembali ke masyarakat.
"Untuk itu saya berharap kedepan kuota lampu PJU-TS bisa ditambah, dan bisa terus dinikmati oleh masyarakat luas, " tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit Pengawasan Pembangunan Infrastruktur, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Agung Feinuddin mengatakan, Kementerian ESDM melalui Komisi VII DPR RI, Ridwan Andi Wittiri meminta daerah berkomitmen untuk menjalankan berbagai program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat utamanya pemanfaatan energi surya untuk penerangan jalan melalui program pemasangan PJU-TS di Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Gowa sebagai solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada penerangan jalan pedesaan yang sulit dijangkau oleh jaringan PLN.
"Pemasangan PJU-TS juga merupakan salah satu langkah pemerintah sebagai upaya pengurangan gas emisi rumah tangga melalui pemanfaatan energi yang bersifat minim emosi dan ramah lingkungan," tuturnya. (*)