Pemerintah Provinsi Sulaqwesi Selatan melalui Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel terus melakukan pengawasan dan pengamanan aset secara optimal, diantaranya dengan melakukan pensertifikatan aset berupa tanah.
Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Setda Prov Sulsel, Nurlina pada Ekspose Organisasi Perangkat Daerah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (12/6/2018) mengatakan, hingga saat ini tercatat aset tanah Lemerintah Provinsi Sulsel sebanyak 1037 bidang.
"Hingga saat ini tercatat aset tanah Pemprov Sulsel sebanyak 1037 bidang, dengan rincian, aset bersertifikat sebanyak 367 bidang, aset belum bersertifikat sebanyak 363 bidang, sementara aset dalam proses pensertifikatan sebanyak 62 bidang," ungkap Nurlina.
"Aset peralihan kewenangan pendidikan menengah dan pendidikan khusus dari pemda kabupatan maupun kota sebanyak 245 bidang, yang tentunya semuanya menjadi perhatian," lanjutnya.
Nurlina lebih lanjut juga mengatakan, aset Pemrov Sulsel di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI), sebagain besar telah bersertifikat, seperti lahan 12 hektar yang telah diserahkan investor, kemudian menyusul nantinya Wisma Negara, jalan dan jembatan yang masuk ke CPI serta lainnya.
"Untuk mempercepat proses pengsertifikatan, serta upaya pengamanan aset lainnya, Pemprov Sulsel telah melakukan kerjasama dengan beberapa instansi pemerintah lainnya, diantaranya penandatanganan kerjasama antara Pemprov Sulsel dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang diharapkan mampu memudahkan pengurusan sertifikat terhadap aset-aset, penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel, terkait masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, yang diharapkan mampu dalam upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan aset,"pungkas Nurlina.
Selasa, 12 Juni 2018 (Srf/Na)