Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Biro Kesejahteraan (Kesra) Sekretariat Daerah Prov. Sulsel mendesak pihak Travel Abu Tour untuk memenuhi janjinya memberangkatkan jamaah umrahnya pada tanggal 10 Februari mendatang.

“Kami telah melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel serta instansi terkait lainnya, dan pihak Travel Abu Tour berjanji akan memberangkatkan jamaah umrahnya yang berjumlah 16.000 orang lebih pada tanggal 10 Februari mendatang,” ungkap Kepala Biro Kesra Setda  Sulsel, H. Suherman, Selasa (6/2/2018).

“Pihak Abu Tour juga telah didesak untuk memenuhi janjinya memberangkatkan jamaahnya pada bulan Februari ini, karena sempat beberapa kali ditunda, dan apabila tidak dipenuhi maka izin operasinya untuk sementara akan dicabut,”lanjutnya.

Kemenag Sulsel, harus bertindak tegas dengan mencabut sementara izin operasional Abu Tour, apabila kembali tidak memberangkatkan jamaah umrahnya pada tanggal 10 Februari mendatang serta terus melakukan pemantauan.

Pemerintah Provinsi Sulsel saat ini terus melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, agar dibuat Peraturan Daerah yang mengatur pelaksanaan umrah dan haji dalam satu pintu, untuk meminimalisir terjadinya penipuan serta tidak adanya lagi travel nakal, yang bisa merugikan masyarakat, khususnya para jamaah.

“Masyarakat juga dihimbau untuk tetap berhati-hati dalam memilih travel haji dan umrah, mengingat jumlahnya yang terus bertambah, dengan mendapatkan kepastian berangkat, serta biayanya yang wajar,” tegasnya.

Rabu, 7 Februari 2018 (Srf/Na)