Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya sepakat menandatangani naskah Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulsel, pada Rapat Paripurna Istimewa di Kantor DPRD Sulsel, Jum'at (6/7/2028). Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Tautoto Tana Ranggina dan Ketua DPRD Sulsel, HM Roem, setelah seluruh fraksi-fraksi setuju. Selanjutnya, Rancangan Perda yang telah disetujui akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Sebelumnya, Tautoto dalam sambutannya menyampaikan rasa turut berbelasungkawa Pemerintah Provinsi Sulsel atas wafatnya Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Andi Endre Cecep Lantara yang tutup usia dan korban dari peristiwa karamnya KM Lestari Maju. Selain itu, Ia juga mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak, karena pelaksanaan Pilkada Serentak berjalan lancar.

Tautoto menyampaikan, masukan DPRD dalam beberapa rapat sangat penting dalam memberikan saran pada program kegiatan, dan akan menjadi perhatian dan tolak ukur Pemprov Sulsel.

"Pemprov Sulsel juga akan terus berinovasi dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan daerah. Dan tentunya berkontribusi dalam pembangunan di Sulsel secara menyeluruh," kata Tautoto.

Salah satu point penting dalam Pemerintahan di Sulsel adalah mengembangkan sistem keuangan daerah melalui sistem informasi keuangan daerah modern dengan menerapkan laporan keuangan berbasis aktual.

"Ini tentunya, akan mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Membangun sistem pengendalian internal yang merupakan suatu prosedur dan mekanisme dalam pencegahan distorsi yang akan berdampak pada kerugian daerah," sebutnya.

Tautoto juga berharap agar seluruh jajaran di pemerintahan Sulsel dapat meningkatkan kinerjanya setelah mendapat masukan dari legislatif.

"Saya mengharapkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulsel agar bekerja lebih cerdas, kreatif, inovatif, berupaya semakimal mungkin dalam pencapaian target dan mentaati peraturan yang berlaku dan bersinergi dengan semua lini," harapnya.

Selain itu, terus meningkatkan kapasitas diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan.

Sementara, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar), Wawan Mattaliu, menyampaikan laporan, catatan, saran dan pendapat untuk diperhatikan Pemprov Sulsel. Banggar Sulsel sendiri telah melaksanakan rapat dengan tim anggaran Pemprov Sulsel untuk penyempurnaan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017.

Dalam laporannya, Pendapatan sebesar Rp 9.055,278 miliar, Belanja sebesar Rp 8.892,158 miliar, Surplus Rp 163,12 miliar. Untuk Pembiayaan, penerimaan sebesar Rp 165,8 miliar dan Pengeluaran Rp 136 miliar serta Pembiayaan Rp 29,8 miliar. Sedangkan Nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Pemprov Sulsel Tahun 2017 sebesar Rp 192,336 miliar.

Adapun saran yang diberikan, agar setiap OPD dalam belanja modal selalu memperhatikan efisiensi dan penghematan.

"Koordinasi OPD perlu lebih ditingkatkan lagi, agar tercipta sinkronisasi data laporan angka-angka maupun catatan pada dokumen SKPD dan LKPJ Gubernur dan catatan atas laporan keuangan pelaksanaan APBD," sarannya.

Selain itu, seluruh saran dan pendapat komisi-komisi yang disampaikan maupun saran fraksi-fraksi dalam rapat-rapat dewan agar mendapat perhatian dan tindak lanjut.

Jumat, 6 Juli 2018 (Srf/Er)