Jumlah warga Sulsel yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP berjumlah tujuh juta orang. Hingga akhir Juni 2017, masih ada sekitar 1,2 juta warga Sulsel yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan, Provinsi Sulsel termasuk provinsi yang cukup tertinggal dalam persoalan perekaman data e-KTP.
Berdasarkan data yang ada, penduduk wajib e-KTP yang sudah melakukan perekaman baru sekitar 82 hingga 83 persen, dengan jumlah penduduk yang wajib e-KTP sekitar tujuh juta orang.
"Saat ini, posisi perekaman e-KTP Sulsel berada di kisaran 82 hingga 83 persen. Masih jauh tertinggal dari progress nasional. Ini harus digenjot," ungkap Zudan, saat memimpin Rapat Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (11/7/2017).
Dia melanjutkan, masih ada tersisa sekitar 17 persen yang belum melakukan perekaman. Sehingga dia berharap, selama waktu tersisa yakni enam bulan kedepan, semuanya sudah harus rampung. Pasalnya, target perampungan e-KTP adalah akhir Desember 2017 mendatang.
"Masih tersisa enam bulan. Jika dihitung-hitung, dalam sebulan harus diselesaikan sekitar tiga persen perekaman," ujarnya.
Selain e-KTP, cakupan perekaman akta kelahiran penduduk progresnya juga masih agak lambat. Hingga saat ini, baru mencapai 85 persen. Sehingga diharapkan, Pemprov Sulsel melalui Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan (Disdukcapil PPKB Sulsel) berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk mengejar keterlambatan yang ada.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan (Disdukcapil PPKB Sulsel), Lutfie Natsir menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan atensi kepada seluruh jajaran Disdukcapil PPKB se-Sulsel untuk mempercepat perekaman kepada seluruh masyarakat yang sudah harus mendapatkan ktp elektronik.
"Hingga saat ini perekaman e-ktp di Sulsel baru sekitar 82,5 persen, masih cukup dari nasional yang sekitar 96 persen,sehingga harus bisa terus digenjot,"ungkap Lutfie.
"Perekaman e ktp harus dilaksanakan secara maksimal, mengingat tahun 2018 mendatang akan menghadapi pesta demokrasi baik pemilihan gubernur, bupati dan walikota maupun pemilihan presiden tahun 2019," tegasnya.
Selasa, 11 Juli 2017 (Srf/Rs)