Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan pembahasan rencana pembangunan Aula Polda Sulsel Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Sulsel,  Senin (23/10/2017).

Pembangunan Aula ini telah disetujui tahun 2015 dan akan dianggarkan di tahun 2018 dan masuk dalam APBD Pokok.
Assisten III Pemprov Sulsel, Ruslan Abu menjelaskan bahwa permohonan ini telah lama dilakukan oleh pihak Polda Sulsel.

"Sudah empat Kapolda sebelumnya melakukan permohonan ke Pemprov untuk membangun aula rapat," ujar Ruslan.

Selama ini kata Ruslan, Polda Sulsel tidak memiliki Aula, dan Kapolda saat ini Irjen Pol Muktiono meminta agar aula dibangun di sayap sebelah kiri Kantor Polda Sulsel.

"Luasnya 20 kali 50 meter,  terkait apakah akan diberikan dalam bentuk bangunan, itu bisa, karena ada aturannya," ungkap Ruslan.

Ruslan sendiri bersama tim akan melakukan peninjauan ke lokasi, termasuk design yang ada.

Bangunan ini akan diberikan dalam bentuk hibah, dimana selanjutnya menjadi milik Polda Sulsel untuk dikelola.

"Polda akan menggunakan dan merawatnya. Juga akan dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lain, termasuk untuk latihan olahraga seperti karate," tandasnya.

Senin, 23 Oktobe 2017 (Srf/Rs)