Menyikapi kasus ledakan tempat pengoplosan gas, di Jalan Harimau Makassar pada hari Minggu yang lalu, 18/9/2016 membuat beberapa orang terluka.

Pemerintah Provinsi Sulsel akan mengeluarkan surat edaran ke pemerintah daerah se-Sulsel, untuk segera menertibkan agen elpiji, utamanya yang ilegal.

Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Latif, mengatakan, surat edaran akan segera dikeluarkan dalam minggu ini kepada seluruh kepala daerah se-Sulsel, untuk melakukan penertiban terhadap agen-agen elpiji.

Seluruh pihak terkait, juga diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat, agar semua agen elpiji yang ada di Sulsel, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Abdul Latif mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, utamanya tempat pengoplosan gas yang melanggar hukum.

Jumat, 16 September 2016 (Srf/Sr)