Makassar, sulselprov.go.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan segera merehabilitasi sejumlah kerusakan yang terjadi di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna. Mengingat, masjid tersebut selain menjadi tempat ibadah, juga merupakan ikon Provinsi Sulsel.
Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, menanggapi laporan dari Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, kemarin, Senin, 13 Mei 2024. Pengurus DKM menyampaikan adanya sejumlah kerusakan yang terjadi pada bangunan masjid yang membutuhkan perhatian dari pemerintah provinsi.
"Ada keluhan terkait dengan sound sistem, atap bocor, terkait juga dengan lantai yang rusak yang membutuhkan penanganan," kata Arsjad.
Selain permintaan untuk merehabilitasi sejumlah kerusakan, Arsjad juga menyampaikan, bersama pengurus DKM pihaknya membahas juga terkait pembenahan-pembenahan lainnya. Diantaranya, batasan kewenangan antara pengurus Masjid Kubah dan juga kewenangan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Center Point of Indonesia (CPI).
Mengenai pembenahan bangunan, Andi Arsjad menegaskan telah berkoordinasi dengan dinas terkait. Yakni Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang untuk segera melakukan pengecekan dan pendataan atas laporan kerusakan yang disampaikan pengurus Masjid Kubah.
"Mudah-mudahan nanti sudah bisa didapatkan data berapa rincian kebutuhan anggaran dan tentu kita akan melihat bagaimana kondisi dan kemampuan keuangan kita. Sehingga nanti bisa diselesaikan secara bertahap pembenahannya," jelasnya.
Intinya, kata Andi Arsjad, pemerintah provinsi dan pengurus Masjid Kubah menginginkan agar para pengunjung, khususnya jema'ah masjid bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman dan khusyuk.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Amrullah Amri, menjelaskan, kedatangannya menemui Pj Sekda Sulsel, untuk menyampaikan adanya kerusakan di sejumlah bagian bangunan masjid. Mulai dari adanya atap yang bocor, kerusakan pada tanah yang mengakibatkan rusaknya tegel atau lantai masjid, dan beberapa kerusakan lainnya.
"Pada intinya adalah untuk (Pemprov Sulsel) memperhatikan penanganan khusus Masjid Kubah karena amat banyak yang bocor dan butuh penanganan. Toiletnya, pintunya, keran air, itu mungkin ada 40 persen yang rusak. Sementara kami ini pengurus baru, kami mau tampil yang cantik semua itu dan itu bukan biaya sedikit, itu biaya besar," ucapnya.
Sehingga, lanjutnya, karena masjid ini merupakan masjid provinsi maka pemerintah provinsi diharapkan terlibat untuk membenahi kerusakan yang ada. Mengingat, kerusakan yang terjadi membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"Kalau untuk biaya sedikit-sedikit, maka kami pengurus yang tangani. Contoh, Majelis Taklim, pengajian anak-anak pesantren yang (kebutuhan) makan dengan nasi dos dan segala macam, itu tidak perlu kami lapor ke provinsi. Tapi yang bocor-bocor, tegel yang rusak, dan sound system itu mesti pemerintah yang tangani," ungkapnya.
Keinginan pengurus DKM untuk pembebanan tersebut, menurut Amrullah, dikarenakan Masjid Kubah merupakan salah satu ikon Sulsel dan juga merupakan objek wisata religi yang sering dikunjungi wisatawan. Sehingga, tampilan masjid tersebut akan menjadi penilaian bagi para wisatawan yang berkunjung. (*)